Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Atalarik Syah Berangkat Umrah Saat Sidang Cerai Perdana

Kompas.com - 04/04/2017, 11:56 WIB
Andi Muttya Keteng Pangerang

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Artis peran Atalarik Syah (43) tidak menghadiri sidang pertama perceraiannya dengan sang istri, Tsania Marwa, di Pengadilan Agama Cibinong, Bogor, Jawa Barat, Selasa (4/4/2017).

Kuasa hukum Atalarik, Junaidi, mengungkap kliennya tak bisa datang karena hari ini bertepatan dengan jadwal keberangkatannya ke Tanah Suci.

"Pas hari berangkat umrah ini, hari terjadinya persidangan gugatan cerai," kata Junaidi sebelum sidang dimulai.

Ia melanjutkan, sebenarnya Atalarik merencanakan ibadah umrah itu bersama Tsania sejak beberapa waktu lalu. Namun Tsania tiba-tiba melayangkan gugatan cerai.

"Sore ini berangkatnya, jadinya berangkat sendiri. Kalau berangkat jam tiga atau lima, harus ke sana sekarang. Rumahnya dekat sini. Paling lama sih sembilan hari," ucap Junaidi.

Sementara itu, Tsania sudah tiba di PA Cibinong sejak pukul 09.10 WIB. Ia didampingi tiga perempuan dan seorang lelaki.

[Baca juga: Hadiri Sidang Cerai Perdana, Tsania Marwa Minta Doa]

Diberitakan sebelumnya, Tsania mendaftarkan gugatan cerai terhadap Atalarik ke Pengadilan Agama Cibinong, Bogor, Jawa Barat, pada 14 Maret 2017 lalu.

"Iya benar ada (gugatan atas nama Tsania). Masuk tanggal 14 Maret. Kuasa hukumnya yang daftar," kata stad PA Cibinong, Asep, saat dihubungi via telepon, Rabu (29/3/2017).

Ia juga menyebut bahwa berkas perkara gugatan cerai Tsania itu tercatat dengan nomor 1073/Pdt.G/2017/PA.CBN.

[Baca juga: Tsania Marwa Gugat Cerai Atalarik Syah]

"Sidang perdana 4 April ya. Sudah (ditunjuk majelis hakim), Hakim Ketua Drs H Syahrudin," ujar Asep.

Tsania Marwa dan Atalarik Syah yang usianya terpaut 18 tahun itu menikah pada 10 Februari 2012 lalu.

Keduanya terlibat cinta lokasi ketika sama-sama bermain dalam sebuah judul sinetron. Saat ini, mereka sudah dikaruniai dua orang anak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com