Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan Wanda Hamidah Terima Jabatan di Parfi 1956

Kompas.com - 04/04/2017, 21:19 WIB
Tri Susanto Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Artis peran Wanda Hamidah menjabat sebagai Wakil Sekjen I dalam kepengurusan Parfi 1956 periode 2016-2021 yang diketuai Marcella Zalianty.

"Ketika diminta untuk menjadi pengurus, kenapa enggak? Saya juga punya tanggung jawab untuk memajukan Parfi 1956," ujar Wanda ketika bertemu Ketua MPR Zulkifli Hasan bersama pengurus Parfi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/4/2017).

Dalan struktur kepengurusan, Wanda berada di bawah arahan Sekjen yang dijabat oleh artis peran Dennis Adhiswara. Wanda akan bekerja sama dengan Dennis dan juga Wasekjen II Johan Morgan.

Wanda mengatakan, ia ingin mengembalikan fungsi dan tujuan organisasi Parfi yang sempat karut marut di bawah kepemimpinan sebelumnya.

"Ini tanggung jawab besar. Pengin mengembalikan kemarwahan Parfi 56. Ke depannya ingin memperkaya film Indonesia juga dari sisi internasionalnya. Punya kewajiban moral dari sisi kreatif, ya mudah-mudahan dikenal masyarakat luas," ucap dia.

Wanda menjelaskan Parfi 1956 belum mencanangkan program jangka panjang. Sebab tujuan organisasi tersebut sederhana, yakni mengembalikan fungsi ke semula.

"Enggak ada jangka panjang sih sebenernya. Parfi ini wadah artis film secara nasional, dari yang baru main film, yang sudah lama main film, sampai yang sudah tidak main film. Kami ingin menjadi wadah terutama untuk silaturahim. Juga untuk meningkatkan kualitas artisnya sendiri," ucapnya.

Sebagai langkah awal, perwakilan pengurus Parfi 1956 pun menemui Ketua MPR Zulkifli Hasan. Selain bersilaturahim, mereka juga meminta dukungan dari parlemen.

Dari hasil pertemuan itu, dalam waktu dekat, Marcela berencana mengadakan focus group discussion (FGD).

Forum itu akan diikuti oleh pengurus Parfi 1956, Badan Ekonomi Kreatif, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, asosiasi-asosiasi perfilman, dan perwakilan dari MPR/DPR.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com