Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum: Kondisi Iwa K Lebih "Fresh"

Kompas.com - 30/04/2017, 19:03 WIB
Tri Susanto Setiawan

Penulis

TANGERANG, KOMPAS.com - Kuasa hukum rapper Iwa K, Chris Sam Siwu, mengatakan bahwa kondisi kliennya tersebut sudah lebih stabil.

Pelantun "Bebas" itu ditangkap di Terminal 1A Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Sabtu (29/4/2017), atas dugaan kepemilikan ganja.

"Iwa sekarang lebih fresh. Waktu kemarin kan sempat down," ujarnya setelah menjenguk Iwa di Mapolresta Bandar Udara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Minggu (30/4/2017).

Kondisi stabil Iwa, kata Chris, tidak lepas dari kedatangan istrinya, Wikan Resminingtyas dan teman-temannya yang menjenguk malam kemarin.

[Baca juga: Untuk Tentukan Status Iwa K, Polisi Tunggu Hasil dari Puslabfor]

"Ada support keluarga dan teman-temanna. Istrinya datang pas saya pulang," kata dia.

Chris mengatakan kliennya meminta untuk direhabilitasi. Iwa juga bukan pengguna yang mengalami ketergantungan pada narkoba.

"Dia berharap bisa direhab," katanya.

[Baca juga: Keluarga Iwa K Upayakan Rehabilitasi]

Diberitakan sebelumnya, hasil tes urine Iwa positif mengandung THC (tetrahidrokanabinol) alias ganja.

"Hasil tes urine terhadap IK, positif mengandung THC," ujar Martua dalam rilis kasus di Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Sabtu (29/4/2017).

[Baca juga: Polisi: Iwa K Sudah Dua Bulan Konsumsi Ganja]

Pemeriksaan berupa uji coba kandungan THC dan metamfetamin yang umumnya ditemukan pada narkoba jenis sabu.

"Dua hal itu kami periksa, tapi yang positif adalah itu THC-nya, sedangkan metamfetaminnya yang biasa ditemukan di sabu itu negatif," ucap Martua.

Kompas TV Keluarga Iwa K Upayakan Rehabilitasi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com