Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pihak BNN: Ketika Diperiksa, Iwa K dalam Kondisi Stabil

Kompas.com - 02/05/2017, 16:35 WIB
Tri Susanto Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com -- Kepala Bagian Humas Badan Narkotika Nasional (BNN), Kombes Pol Sulistiandriatmoko, mengatakan bahwa rapper Iwa K (46) dalam kondisi kesehatan fisik dan psikologis stabil, ketika ia menjalani serangkaian tes di laboratorium pada Selasa (2/5/2017).

"Saya tadi waktu komunikasi dengan dokter, (kondisi Iwa) baik, stabil, bisa menjawab pertanyaan yang diajukan oleh para assessor-nya," ujar Sulis kepada para wartawan di Gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur, Selasa.

Lanjut Sulis, hal itu dibenarkan oleh tim dokter ketika Sulis menanyakan kondisi Iwa.

"Kalau tadi informasi dari dokter yang melakukan assessment, kondisinya stabil," ujarnya lagi.

Iwa tiba di Gedung BNN bersama tim penyidik dari Mapolresta Bandar Udara Soekarno-Hatta pada pukul 13.30 WIB.

Iwa didampingi pula oleh kuasa hukum dan seorang kerabatnya.

"Ada dari pihak keluarga dan dari kuasa hukum juga," ujar Sulis.

Iwa menjalani pemeriksaan oleh BNN mengenai kondisi medis, psikologis (dengan didampingi oleh seorang psikiater), dan hukum.

Hasil pemeriksaan oleh BNN itu akan menjadi rujukan bagi tim penyidik untuk menentukan apakah Iwa layak direhabilitasi atau tidak, meski proses hukum akan tetap berlanjut di meja hijau.

Iwa ditangkap pada Sabtu Terminal 1A Bandar Udara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Tangerang, Banten, pada Sabtu (29/4/2017) kira-kira pukul 05.00 WIB, karena kedapatan membawa tiga linting rokok yang diduga mengandung tetrahydrocannabinol (THC) atau ganja.

Pada Senin (1/5/2017), Iwa ditetapkan menjadi tersangka.

Kompas TV Iwa K Ditetapkan Jadi Tersangka Pemilik Ganja

Baca juga: Kronologi Penangkapan Iwa K di Bandara Soekarno-Hatta, Hasil Tes Urine, Iwa K Positif Konsumsi Ganja, dan Iwa K Jadi Tersangka, Kuasa Hukum Ajukan Permohonan Rehabilitasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com