Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tsania Marwa Bersikukuh Inginkan Hak Asuh Anak dan Bercerai

Kompas.com - 06/06/2017, 23:01 WIB


CIBINONG, KOMPAS.com -  Kira-kira sudah empat bulan kisruh rumah tangga bintang sinetron Tsania Marwa (26) dan Atalarik Syah (43) belum juga usai.

Proses persidangan cerai mereka masih tetap berlanjut di Pengadilan Agama Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat yang dimulai sejak Maret lalu.

Selama proses cerai, majelis hakim masih menerima upaya rujuknya Marwa dan Atalarik, agar rumah tangga mereka bisa diselamatkan dan diselesaikan dengan cara baik-baik.

Namun, kemungkinan rujuk agaknya sudah tidak ada. Karena Marwa tetap bersikukuh untuk berpisah dari Atalarik.

"Bu Marwa tetap pada pendiriannya, yakni ingin bercerai dari Atalarik Syah," tegas kuasa hukum Marwa, Busro Sapawi, saat ditemui di Pengadilan Agama Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (6/6/2017).

Selain ngotot bercerai, Marwa agaknya ingin mengambil hak asuh anak yang memang seharusnya didapatkannya sejak pisah ranjang dengan Atalarik pada Februari 2017 lalu.

"Selain cerai, bu Marwa juga ingin ambil hak asuh anak. Anak masih di bawah umur, jadi harus diasuh oleh ibunya," ucapnya.

[Baca: Tsania Marwa Siapkan Ini untuk Sidang Pembuktian Perceraiannya]

Untuk mewujudkan keinginan kliennya dalam proses cerai, Busro mengaku sudah menyiapkan bukti-bukti dan saksi ke dalam persidangan.

"Kalau pembuktian nanti setelah duplik agendanya. Bukti sudah kami siapkan, yang pasti akta nikah, akta kedua anak, dan kartu keluarga. bukti lainnya menyusul, intinya itu. Terus untuk saksi kemungkinan kami akan bawa asisten rumah tangga bu Marwa," ujar Busro.

Diberitakan sebelumnya, Tsania Marwa resmi menikah dengan Atalarik Syah pada 10 Februari 2012 lalu. Ketika itu mereka terlibat cinta lokasi karena proyek sinetron yang sama. Selisih usia 18 tahun pun tak menjadi kendala.

Namun, sepertinya masalah timbul dan tak bisa diselesaikan. Tsania Marwa akhirnya mendaftarkan gugatan cerainya ke Pengadilan Agama Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada 14 Maret 2017.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Warta Kota
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com