Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kirana Larasati Tunggu Kehadiran Suami di Sidang Perceraiannya

Kompas.com - 15/06/2017, 19:27 WIB


JAKARTA, KOMPAS.com - Artis peran Kirana Larasati dan suaminya, Tama Gandjar kembali dijadwalkan mengikuti sidang perceraian di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 13 Juli 2017 mendatang

Agenda sidang ketiga tersebut, bergantung kepada kehadiran Tama di ruang sidang.

"Nanti kalaupun dalam persidangan yang akan datang mas Tama hadir, mungkin akan kami kembalikan kepada majelis hakim, bagaimana sikap majelis hakim dalam langkah, apakah perlu mediasi lagi atau tidak," kata Hendi Haryadi, kuasa hukum Kirana Larasati ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (15/6/2017).

Namun, jika Tama lagi-lagi mangkir dari persidangan, maka mediasi untuk pasangan yang menikah pada Agustus 2015 dinyatakan gagal.

"Kalau sudah ada pembacaan gugatan kan berarti langkah berikutnya adalah jawaban. Jadi tahap mediasi sebenarnya sudah lewat," imbuh Hendi.

Dalam sidang Kamis (16/5/2017) ini, hakim menolak memberikan putusan verstek meski Tama dua kali absen dalam sidang mediasi.

Sebab, Tama yang menetap di Bandung, tidak menerima panggilan resmi dari Pengadilan Agama dalam bentuk fisik. Kira-kira sebulan lalu, ia hanya menerima dalam bentuk e-mail atau surat elektronik.

 

**Artikel ini telah dimuat di Tribunnews.com dengan judul "Perceraian Kirana Larasati Bergantung Kehadiran Sang Suami di Persidangan Selanjutnya".

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com