Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Venna Melinda Resmi Kantongi Hak Asuh Putri Angkatnya

Kompas.com - 10/07/2017, 15:04 WIB
Dian Reinis Kumampung

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com-- Model yang juga anggota DPR Venna Melinda akhirnya resmi mendapatkan hak asuh putri angkatnya, Vania Athabina. Hal itu disampaikan kuasa hukum Venna, Vio Manurung di Pengadilan Agama, Jakarta Selatan, Senin (10/7/2017).

"Melanjutkan sidang yang kemarin memberikan bukti tambahan akta cerai. Sidang hari ini sudah diputus bahwa pemohonan anak sudah disahkan oleh PA Jaksel kepada ibu (Venna)," ujarnya.

Dikabulkannya permohonan hak asuh ini, menurut Vio, sudah melalui proses yang panjang dan memenuhi segala syarat administratif.

"Pertama memang keteguhan dan perjuangan beliau. Untuk administratif menyesuaikan dan memang memberikan semua persyaratan dari pengadilan. Proses sudah selesai hari ini," katanya.

[Baca juga: Natasha Wilona-Verrell Bramasta Bertemu Venna Melinda, Ada Apa?]

 

Sayangnya, Venna tak bisa hadir pada persidangan ini. "Beliau ada rapat di DPR jadi dikuasakan," ungkapnya.

Sebelumnya Venna memutuskan untuk mengadopsi bayi berjenis kelamin perempuan yang ditemukan di toilet wanita di Masjid Fathullah Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah, Ciputat Timur, Tangerang Selatan pada September 2016 lalu. Sejak diadopsi Venna pun mengurus legalitasnya di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

[Baca juga: Venna Melinda Bebaskan Anak Pilih Pasangan Calon Gubernur DKI Jakarta]

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com