Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum: Evelyn Sudah "Move On", Sudah Jadi Artis

Kompas.com - 21/07/2017, 17:50 WIB
Sintia Astarina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Evelyn Nada Anjani, yakni Henry Indraguna, mengatakan bahwa kliennya tersebut sudah move on dari masalah perceraiannya dengan artis peran Aming Sugandhi.

Selain menjadi DJ (disc jockey), kini Evelyn disibukkan dengan pekerjaannya sebagai artis peran. Ia pun bermain dalam sinetron Tikus dan Kucing bersama pemeran lainnya, mulai dari Marshanda, Baim Wong, dan Ben Kasyafani.

"Ya kita bersyukur ya, kalau ada teman kita atau klien kita sudah bisa move on, udah jadi artis juga. Sudah shooting di mana-mana, saya ikut senang. Apalagi sudah banyak disibukkan dengan pekerjaan-pekerjaan, bersyukur Alhamdulillah," kata Henry saat ditemui wartawan di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Ragunan, Jumat (21/7/2017).

"Sekarang juga sudah tidak ada suami lagi, saya pikir harus punya kerjaan. Dan pekerjaannya jadi kesenangannya Evelyn. Passion sekali. Ya sudah move on aja, jalan yang terbaik," sambungnya.

Henry membantah anggapan bahwa Evelyn aji mumpung lantaran memanfaatkan nama Aming.

"Saya pikir kalau aji mumpung enggak juga, karena percuma kalau dia enggak punya passion, pasti enggak akan bisa jadi artis. Enggak cuma andelin aji mumpung, tapi ada passion," ujarnya.

[Baca juga: Kuasa Hukum Aming Batal Berikan Seserahan kepada Evelyn]

 

Bahkan, diakui Henry, Evelyn mengikuti kelas akting demi menjajal dunia seni peran. "Iya, tapi sudah ada passion di situ, namanya baru naik. Makanya dipanggil produser. Ya udah diambil sama dia jadi artis beneran," tambahnya.

Sebelumnya diberitakan, Evelyn memang ingin mencoba hidup yang baru, salah satunya dengan menjadi artis peran.

"Lebih mencoba menapak hidup baru aja kali ya. Bedanya sama tahun kemarin kan, kemarin ada yang mendampingi, kalau sekarang lebih banyak ambil peluang terus berjuang sendiri, harus lebih tegar, harus bisa mandiri," ujarnya beberapa waktu lalu.

[Baca juga: Pembacaan Ikrar Talak Aming terhadap Evelyn Ditunda]

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com