Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kepala BNN Peringatkan Selebritas yang Masih Pakai Narkoba

Kompas.com - 08/08/2017, 13:53 WIB
Andi Muttya Keteng Pangerang

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com -- Akhir-akhir ini sejumlah pesohor hiburan Tanah Air satu per satu terjerat kasus dugaan penyalahgunaan narkoba dan psikotropika.

Ada rapper Iwa K, penyanyi dangdut Ridho Rhoma, pemain sinetron Ammar Zoni, artis peran Pretty Asmara, hingga aktor Tora Sudiro.

Melihat itu, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjen Budi Waseso, pun memberi peringatan kepada para selebritas yang masih suka mengonsumsi obat-obatan terlarang.

"Kalau teman-teman enggak berhenti, nanti akan banyak yang ditangkepin. Berhentilah dari sekarang," kata Budi Waseso saat dihubungi wartawan via telepon, Selasa (8/8/2017).

Namun mantan Kepala Bareskrim Mabes Polri ini menegaskan, bahwa aparat kepolisian maupun BNN tak pernah secara spesifik mengincar artis pengguna narkoba.

[Baca juga: Daftar Artis yang Kena Kasus Narkoba Sebelum Tora Sudiro Ditangkap]

 

Penangkapan terhadap pelaku industri hiburan umumnya dari pengembangan kasus. Maka, baik itu pengguna lama maupun baru serta berapapun kadar narkoba atau psikotropika yang dikonsumsi, ia pastikan tak akan lolos dari jeratan hukum.

"Jangan nanti dianggap kami mengincar artis, padahal kan tidak. Tapi semua yang terlibat narkoba kami tindak baik artis, bandar, dan yang lain-lain," ujar pria yang akrab disapa Buwas ini.

"Ya intinya kami minta untuk berhenti," tambahnya.

[Baca juga: Terlalu Cupu, Marshanda Jauh dari Sasaran Narkoba]

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com