Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Donny Kesuma Resmi Bercerai

Kompas.com - 09/10/2017, 11:46 WIB
Andi Muttya Keteng Pangerang

Penulis

BEKASI, KOMPAS.com - Artis peran Donny Kesuma resmi bercerai dari istrinya, Yuni Indriyati. Majelis hakim Pengadilan Agama Bekasi mengabulkan gugatan cerai Yuni terhadap Donny hari ini, Senin (9/10/2017).

"Mengabulkan gugatan penggugat sebagian. Menjatuhkan talak bain sugra (talak satu) untuk tergugat Donny Kesuma kepada Yuni Indriyati," ujar ketua majelis hakim Arief Komaruddin di ruang sidang satu Gedung PA Bekasi, Jawa Barat.

Majelis hakim juga menetapkan hak asuh anak jatuh pada Yuni karena mempertimbangkan ketiga anak Yuni dan Donny masih di bawah umur.

"Menetapkan penggugat sebagai pemegang hak mengasuh dan memelihara ketiga anak mereka dengan memberi kebebasan kepada tergugat untuk sewaktu-waktu bertemu anak untuk melaksanakan kewajiban dan melakukan hal hal lain sebagai ayah kandungnya demi kepentingan psikis anak," ucapnya.

"Demikianlah putusan oleh sidang pada pagi ini tertanggal 9 Oktober 2017," sambung ketua majelis hakim lalu mengetuk palu satu kali.

[Baca juga: Istri Tantang Donny Kesuma Buktikan Tak Ada Wanita Idaman Lain]

Usai mendengar putusan cerainya, Yuni bersama tim kuasa hukumnya maju ke depan dan bersalaman dengan majelis hakim. Saat itulah Yuni tak bisa menahan tangisnya.

Ia bergegas berjalan ke arah pintu keluar dan terisak di sudut ruangan. Tampak beberapa rekannya memeluk Yuni yang menutup wajahnya dan sesekali mengusap air mata.

[Baca juga: Istri Donny Kesuma: Dia Tetap Gandeng Perempuan Itu]

Sementara, Donny lagi-lagi tak menghadiri sidang meski hari ini adalah sidang putusan perceraiannya. Donny hanya diwakilkan oleh kuasa hukumnya, Franky.

Sebelumnya, Yuni melayangkan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Bekasi, Jawa Barat, pada 4 Mei 2017 lalu. Mediasi pertama sudah mereka jalani pada 12 Juni lalu.

[Baca juga: Yuni Indriyati Ikhlas jika Harus Bercerai dari Donny Kesuma]

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com