Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diperiksa Penyidik, Ahmad Dhani Ditanyai 22 Pertanyaan

Kompas.com - 10/10/2017, 18:57 WIB
Tri Susanto Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Artis musik Ahmad Dhani mendapat 22 pertanyaan saat diperiksa oleh penyidik Polres Jakarta Selatan, Selasa (10/10/2017).

"Kurang lebih ada 22 pertanyaan," ujar Dhani seusai menjalani pemeriksaan bersama dua kuasa hukumnya.

Dhani diperiksa lantaran kasusnya naik tingkat dari penyelidikan ke tahap penyidikan. Dhani mengatakan bahwa statusnya masih sebagai saksi.

Pentolan band Dewa 19 itu dilaporkan lantaran mengeluarkan ujaran kebencian terhadap pendukung Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

Dhani menjelaskan bahwa pertanyaan yang diajukan penyidik satu jam lebih masih sama dengan pemeriksaan pertama. "Tidak ada hal yang baru," kata dia.

Menurut Dhani, ada tiga tweet atau status pada akun media sosialnya yang dilaporkan oleh pelapor. Dhani mengakui bahwa tweet pertama ia yang menulis langsung, sedangkan dua tweet selanjutnya adalah tim admin.

[Baca juga: Ahmad Dhani Jalani Pemeriksaan Kasus Dugaan Ujaran Kebencian ]

"Saya tidak gunakan HP untuk tweet, tapi saya serahkan (kata-katanya) ke admin lalu dia tweet. Jadi admin yang tweet. Semua akun media sosial saya ada dmin," kata dia.

"(Yang tweet yang pertama) saya yang memerintahkan, kalau kedua ide admin," sambung dia.

[Baca juga: Ahmad Dhani Tak Sesali Kicauan yang Dituduh Bernada Kebencian ]

"Enggak masalah," jawab Dhani saat ditanyai apakah ada persetujuan dan tidak memasalahkan admin menulis status tanpa seizinnya.

Terkait proses pemeriksaan, Dhani mengaku akan kooperatif terhadap kasus ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com