JAKARTA, KOMPAS.com--Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melalui Direktorat Jenderal Kebudayaan menggelar Seminar Arsip Digital yang menghadirkan Profesor Sekolah Pascasarjana Teknik dari Universitas Kyoto, Ari Ide-Ektessabi. Seminar Arsip Digital merupakan misi Ditjen Kebudayaan dalam upaya membangun sistem data kebudayaan terpadu.
Direktur Jenderal Kebudayaan Hilmar Farid mengatakan, Seminar Arsip Digital ini merupakan salah satu agenda yang tertuang dalam UU Nomor 5 tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan. “Di dalamnya mengatur tentang sistem data kebudayaan terpadu. Melalui kerja sama ini, kita sedang merintis kearsipan digital warisan budaya kita untuk masa depan bangsa,” ungkapnya saat pembukaan seminar di Jakarta, Rabu (21/2/2018).
Profesor Sekolah Pascasarjana Teknik dari Universitas Kyoto, Ari Ide-Ektessabi, menjadi pembicara dalam Seminar Arsip Digital. Ia menegaskan kesiapannya membantu Indonesia dalam upaya digitalisasi arsip warisan budaya.
“Indonesia adalah negara yang kaya akan budaya dan beragam warisannya. Bila hal tersebut tidak diarsipkan dan didigitalisasi, akan sayang sekali apabila suatu hari mengalami kerusakan. Untuk itu, kami siap membantu Indonesia untuk membuat sebuah sistem data kebudayaan dalam bentuk digital seperti yang kami lakukan di Jepang,” katanya.
Tawaran Jepang kepada Indonesia dalam mendukung penyelenggaraan Seminar Arsip Digital merupakan titik tolak dalam mewujudkan kerja sama dalam pengembangan arsip digital. Jepang merupakan negara yang memiliki peradaban kebudayaan yang tinggi dan sudah sejak lama melakukan digitalisasi arsip dalam pengelolaan arsip warisan budayanya. Penyelenggaraan Seminar Arsip Digital ini juga menjadi salah satu momentum dalam memperingati perayaan hubungan bilateral Indonesia-Jepang ke-60 di tahun 2018 ini.
Sebelumnya, Kemendikbud telah menandatangani dokumen kesepakatan kerja sama antara Direktorat Jenderal Kebudayaan dengan Kedutaan Besar Jepang yang telah dilaksanakan pada Kamis (1/2/2018). Dirjen Kebudayaan Hilmar Farid menyatakan kebanggaannya bisa mendapatkan mitra dari Jepang yang sudah memiliki pengalaman di bidang reservasi, konservasi, dan digitalisasi untuk warisan budaya negaranya. “Kami berharap, kerja sama ini bisa terus berlanjut. Mudah-mudahan amanat dari Undang-undang Pemajuan Kebudayaan untuk Sistem Data Kebudayaan Terpadu bisa tercapai,” ujar Hilmar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.