Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Salman Khan Akhirnya Hirup Udara Bebas

Kompas.com - 08/04/2018, 10:13 WIB
Andi Muttya Keteng Pangerang,
Kistyarini

Tim Redaksi

Sumber CNN

JODHPUR, KOMPAS.com - Setelah mendekam di tahanan selama dua hari, aktor Bollywood Salman Khan (52) akhirnya bebas pada Sabtu (7/4/2018) waktu setempat.

Salman yang terjerat kasus dugaan perburuan hewan langka, bisa menghidup udara bebas setelah permohonan jaminannya dikabulkan pengadilan. Salman Khan membayar 50.000 rupee India atau 770 dollar AS sebagai jaminan.

Sebelumnya, Khan dijatuhi hukuman lima tahun penjara atas pembunuhan dua blackbucks saat mengerjakan film Hum Saath Saath Hain di negara bagian Rajasthan, India, pada 1998.

Blackbuck merupakan sejenis antelop India yang spesiesnya terancam punah.

"Khan diantar di bawah pengawalan polisi ke bandara Jodhpurn (diperkirakan pulang ke Mumbai). Khan keluar dari penjara setelah otoritas penjara menerima surat-surat pengadilan yang memberinya jaminan," kata seorang pejabat kepolisian setempat.

Baca juga : Salman Khan Divonis 5 Tahun Penjara atas Pembunuhan Satwa Liar

Sementara, kuasa hukum Khan, Anand Desai, mengatakan bahwa sebagai syarat untuk jaminan Khan dilarang bepergian ke luar India tanpa izin pengadilan dan harus menghadap pengadilan pada 7 Mei mendatang.

Baca juga : Riwayat Pidana Salman Khan, dari Tabrak Lari hingga Perburuan Hewan Langka

Ratusan penggemar dan pendukungnya merayakan kebebasan Salman Khan dengan bersorak-sorai dan menyalakan petasan di luar pengadilan Rajasthan, Jodhpur, pada Sabtu.

Para penggemar di Ahmedabad merayakan pembebasan aktor Bollywood Salman Khan dari penjara Jodhpur, Sabtu (7/4/2018). AFP PHOTO / SAM PANTHAKY Para penggemar di Ahmedabad merayakan pembebasan aktor Bollywood Salman Khan dari penjara Jodhpur, Sabtu (7/4/2018).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com