Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fadlan Imbau Rekan Artis Tidak Tergiur Tawaran Endorsement Ada Tour

Kompas.com - 09/04/2018, 14:01 WIB
Ira Gita Natalia Sembiring,
Kistyarini

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presenter Fadlan Muhammad mengimbau rekan-rekan artinya untuk tidak tergiur dengan harga murah dan tawaran endorsement biro perjalanan Ada Tour and Travel.

Sebagai informasi, Ada Tour and Travel diperkarakan istrinya, Lyra Virna, dengan dugaan penipuan jemaah umrah.

"Sekarang ternyata juga dia (Ada Tour) masih menawarkan kepada beberapa artis lain. Yang pertama, saya imbau buat teman-teman artis jangan tergiur sama harga yang murah. Jangan tergiur endorse," kata Fadlan saat ditemui di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Senin (9/4/2018).

Fadlan dan Lyra sebelumnya tergoda menggunakan jasa perjalanan yang dimiliki oleh Lasty Annisa itu.

"Karena sebelumnya kami juga pernah dibaikin kok. Kami bukan orang yang enggak dibaikin, apalagi istri saya. Dia (Lasty Annisa) kalau manggil istri saya Mbak Soleha sayang," tutut Fadlan.

Sebelumnya Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Kementerian Agama (Kemenag) Mastuki menyebut bahwa Ada Tour tidak memiliki izin. Fadlan berharap tak ada lagi artis yang menjadi korban seperti dia dan Lyra.

Baca juga : Lyra Virna Tidak Tahu Ada Tour Tak Punya Izin Kemenag

"Nah sekarang apalagi udah tau kalau teman-teman artis ini bahwa mereka enggak punya izin, janganlah membantu orang seperti ini lagi. Bukan apa-apa ya, saya udah kena ngapain lagi sih jatuh di lubang yang sama," ucap Fadlan.

Kasus ini bermula ketika Lyra dan suaminya, Fadlan, ingin menunaikan ibadah haji dengan jalur ongkos naik haji (ONH) plus.

Baca juga : Fadlan Selalu Dampingi dan Beri Kekuatan Lyra Virna

Mereka berangkat ke Tanah Suci melalui biro perjalanan milik Lasty. Namun, biro perjalanan tersebut dianggap tak memberikan kepastian keberangkatan kepada Lyra.

Lyra pun mengunggah status di media sosial sebagai wujud protesnya terhadap biro perjalanan tersebut. Hal ini berujung pada Gara-gara itu polisi menetapkan Lyra Virna sebagai tersangka dalam kasus pencemaran nama baik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com