Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dewi Sanca Sebut Pengancamnya adalah Oknum Pengacara

Kompas.com - 16/08/2018, 19:45 WIB
Andi Muttya Keteng Pangerang,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyanyi dangdut Dewi Sanca mengungkap bahwa pria berinisial DN yang diduga mengancam akan menghabisinya itu berprofesi sebagai pengacara. Setidaknya itulah pengakuan DN kepada Dewi.

"Dia ngakunya lawyer. Patut diduga pengacara, lawyer," ujar Dewi setelah melaporkan DN ke Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (16/8/2018).

"Oknum pengacara," timpal kuasa hukum Dewi, Minola Sebayang. 

Meski sama-sama pengacara, Minola mengaku tak mengenal pria berinisial DN tersebut. Namun Dewi segera menimpali bahwa ia mengenal DN, kendati tak berteman dekat. 

Baca juga: Polisi Belum Anggap Laporan Dewi Sanca sebagai Ancaman Pembunuhan

"Bukan (sahabat), aku kenal biasa," ucap mantan personel Tiga Macan itu kepada awak media.

Setelah DN mengancamnya pada 8 Agustus 2018 lalu dengan alasan yang enggan dijelaskan Dewi, pria itu memblokir nomor WhatsApp Dewi. 

"Saya sekarang udah diblok sama dia. Ada ada temen yang bilang bahwa dia statusnya (di WhatsApp) 'Go'. Berarti kan lagi pergi kan. Cuma WA aku sudah diblok," ujar Dewi. 

Sebelumnya, Dewi melaporkan DN ke polisi dengan nomor laporan LP/4343/VIII/2018/PMJ/Dit.reskrimsus dengan perkara pencemaran nama baik dan penghinaan melalui media sosial.

Dalam berkas laporan itu, DN terancam disangkakan Pasal 27 Ayat 3 jo Pasal 45 Ayat 1 dan Pasal 45 Ayat 3 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan Pasal 310 KUHP.

Baca juga: Diancam Akan Dihabisi, Dewi Sanca Lapor Polisi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com