Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gading Kirim Surat ke Sidang, Upaya Mediasi Gagal

Kompas.com - 12/12/2018, 16:54 WIB
Andika Aditia,
Kistyarini

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Upaya mediasi dalam sidang perceraian kedua Gisella Anastasia dengan Gading Marten gagal karena pihak Gading tak hadir. Gading hanya mengirim surat pernyataan kepada pihak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (12/12/2018).

Menurut kuasa hukum Gisel, surat pernyataan tersebut agenda mediasi dianggap telah gagal oleh pengadilan.

"Surat pernyataan bahwa mas Gading memang tidak hadir (persidangan) dan menyerahkan pada Mbak Gisel sehubungan dengan uraian-uraian dan gugatan (cerai oleh Gisel). Mas Gading menyetujui," ungkap kuasa hukum Gisel, Andreas Sapta Finady saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Ampera, Cilandak, Rabu (12/12/2018).

Andreas mengatakan dengan adanya surat pernyataan tersebut, jadwal sidang akan  dilanjutkan ke agenda berikutnya.

"Jadi sudah bulat tinggal maju ke agenda minggu depan yaitu agenda pembuktian dan saksi-saksi," ucap Andreas.

Berkait hal tersebut, Gisel mengakui bahwa ia kini akan menyiapkan segala materi dan saksi untuk menjalani sidang berikutnya.

"(Majelis Hakim) Cuma bilang ngasih tahu kalau mediasi datang, karena niatnya baik kalau bisa disatukan lagi, tapi kalau memang enggak dateng ya sudah," ungkap Gisel.

"Sudah dipanggil (untuk mediasi) dua kali memang enggak datang, ya sudah berarti enggak dipanggil (untuk mediasi) lagi, sama tinggal nyiapin saksi saja buat minggu depan," sambung Gisel.

Baca juga: Gisel Sebut Tak Ada Perebutan Hak Asuh Anak dengan Gading Marten

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com