Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ashanty: Anang Hermansyah Tidak Ingin Kreativitas Musisi Dibatasi RUU Permusikan

Kompas.com - 02/02/2019, 17:39 WIB
Ira Gita Natalia Sembiring,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

BOGOR, KOMPAS.com - Penyanyi Ashanty Siddik menegaskan bahwa suaminya, anggota DPR RI Anang Hermansyah tidak ingin kreativitas musisi dibatasi dengan hadirnya Rancangan Undang Undang (RUU) Permusikan.

Hal itu dikatakan Ashanty saat ditemui dalam acara pembukaan outlet Ayam Asix ke-8, di kawasan Braja Mustika, Bogor, Jawa Barat, Sabtu (2/1/2019).

"Katanya itu (RUU) mentingin musik pop doang itu salah nesar, musik itu ya universal. Bahkan Mas Anang kan mereka enggak tahu adanya pasal musisi dibatasi, tapi Anang bilang musisi tuh harus bebas," kata Ashanty. 

"Jangan dibatasi kreativitasnya, itu yang suami saya bilang di sana tapi kan enggak perlu koar-koar," sambungnya.

Baca juga: Ashanty Tegaskan Anang Hermansyah yang Mengusulkan RUU Permusikan

Diberitakan sebelumnya, sejumlah musisi menilai bahwa Pasal 5, Pasal 32, dan Pasal 50 dalam draf RUU Permusikan yang digulirkan oleh Komisi X DPR RI tidak sejalan dengan usaha mendukung produktivitas musisi dalam berkarya.

Sebagai informasi, Pasal 5 dalam draf RUU Permusikan berisi tentang beberapa larangan bagi para musisi: dari mulai membawa budaya barat yang negatif, merendahkan harkat martabat, menistakan agama, membuat konten pornografi, hingga membuat musik provokatif.

Namun, kata Ashanty, suaminya tidak mau angkat bicara bahwa dirinya juga menentang pasal tersebut.

"Jeleknya Mas Anang, Mas Anang tuh enggak pernah ngomong, diem aja, sudah biarin aja mau dikecam gimana diem aja, jadi kan kami (istri) kesel," ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com