Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jupiter Fortissimo Ditangkap dengan Barang Bukti Sabu

Kompas.com - 13/02/2019, 16:20 WIB
Dian Reinis Kumampung,
Kistyarini

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Artis peran Jupiter Fortissimo kembali ditangkap pada Senin, 11 Februari 2019 lalu, di sebuah kamar kos di kawasan Tomang, Jakarta Barat, karena kasus narkoba.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, bintang sinetron ABG itu ditangkap Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dengan barang bukti sabu.

"Dua plastik klip berisi narkotika jenis sabu berat bruto seluruhnya 0,53 gram, 1 buah tabung kaca (cangklong), 1 set alat pengisap sabu, dan korek api gas," ujar Argo saat saat dihubungi, Rabu (13/2/2019).

Argo menambahkan, Jupiter mengakui bahwa barang haram itu miliknya.

"Alat tersebut miliknya dan mengaku masih menyimpan dua plastik klip berisi sabu di dalam tempat kacamata miliknya," ungkap Argo.

Hingga kini Jupiter masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Sebelumnya, Jupiter pernah ditangkap pada Mei 2016 karena kasus narkoba. Ia kemudian dipenjara dan baru bebas pada Juli 2018 lalu.

Baca juga: Jupiter Fortissimo Ditangkap Lagi, Diduga Terkait Narkoba

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com