Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bruno Mars Protes Dua Lagunya Dibatasi Jam Tayangnya di Jawa Barat

Kompas.com - 28/02/2019, 08:45 WIB
Andi Muttya Keteng Pangerang

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com — Penyanyi asal AS, Bruno Mars, menanggapi kebijakan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Barat yang membatasi penayangan dua lagunya, "That's What I Like" dan "Versace on the Floor", di wilayah Jawa Barat.

Berdasarkan surat edaran bernomor 480/215/IS/KPID-JABAR/II/2019, dua lagu Mars termasuk dalam 17 lagu bahasa Inggris yang liriknya dinilai vulgar atau mengandung tema kehidupan dewasa.

"Kepada Indonesia, saya memberi kalian lagu-lagu hits (seperti) “Nothin On You", “Just The Way You Are", & “Treasure”. Jangan samakan saya dengan penyimpangan seksual itu," tulis Mars dalam akun Twitter-nya, @BrunoMars, seperti dikutip Kompas.com, Kamis (28/2/2019).

Sambil me-retweet artikel TIME tentang pembatasan tersebut, Bruno Mars juga menuliskan candaan berbau sarkasme dengam membawa-bawa nama rekannya sesama musisi, Ed Sheeran.

Sebagai informasi, satu lagu Sheeran berjudul "Shape of You" juga masuk ke dalam daftar lagu-lagu yang dibatasi itu.

"(Lagu) saya pernah "meledak" di Indonesia. Lalu kini datang Ed Sheeran bersama liriknya yang sakit menyimpang, membuat kami semua dalam masalah! Terima kasih, Ed," tulis Mars.

I’m in love with the shape of you?” (penggalan lirik "Shape of You"). Serius @edsheeran? Kau monster! & jangan buat saya menyebut “Thinking Out Loud". Kau tidak malu?" tambahnya.

Adapun daftar lagu yang dibatasi jam tayangnya antara lain "Dusk Till Dawn" (Zayn Malik), "Sangria Wine" (Camila Cabello ft Pharrell W), "Mr. Brightside" (The Killers), "Let Me (Zayn Malik), "Love Me Harder" (Ariana Grande), dan "Plot Twist" (Marc E. Bassy).

Selain itu, ada lagu "Overdose"(Chris Brown ft Agnez Mo), "Makes Me Wonder" (Maroon 5), "Fuck it I Don’t Want You Back" (Eamon), "Bad Things" (Camila Cabello ft Machine), "Midsummer Madness" (88rising), "Wild Thoughts" (DJ Khaled ft Rihanna), "Till it Hurts" (Yellow Claw), "Your Song" (Rita Ora). 

Lagu-lagu tersebut dapat diputar pada pukul 22.00-03.00 yang merupakan klasifikasi siaran untuk dewasa.

Ketua KPID Jabar Dedeh Fardiah menjelaskan bahwa keputusan untuk mengeluarkan kebijakan itu berdasarkan hasil rapat dengar pendapat ahli, ahli bahasa, dan sebagainya, serta rapat pleno komisioner.

"Dari 86 lagu hasil pemantauan dan audiensi, mengerucut jadi 17 lagu, yang betul-betul secara vulgar menayangkan muatan seks sehingga kami anggap itu bisa disiarkan hanya di jam dewasa," kata Dedeh saat dihubungi via telepon seluler, Rabu (27/2/2019).

"Jelas mengandung unsur seks bebas, tentang persetubuhan atau kecanduan persetubuhan. Kami juga mau kaji lebih banyak, sok warga bantu laporkan atuh biar kami kaji. Kan masyarakat jadi aware, ternyata ada ya lirik seperti itu walau enak didengar," katanya.

Pembatasan penayangan lagu itu, kata Dedeh, sudah sesuai dengan perilaku standar pedoman siaran Pasal 20 ayat 1 bahwa program siaran berisi lagu dan/atau video klip yang menampilkan judul dan/atau lirik bermuatan seks dan/atau mengesankan aktivitas seks.

"Ini berlaku untuk radio dan televisi di Jabar. Kalau melanggar, bisa sesuai mekanisme. Kami bisa memberikan sanksi, bisa berupa imbauan, bisa teguran pertama dan kedua. Bisa dipindahkan jam tayangnya dan disiarkan jadi jam malam. Atau potong durasi jam siar atau pemberhentian jam siar," tuturnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com