Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Sebut Status Roy Kim Bisa Berubah dari Saksi Jadi Tersangka

Kompas.com - 04/04/2019, 08:29 WIB
Andi Muttya Keteng Pangerang

Editor

Sumber Koreaboo

KOMPAS.com - Sehubungan dengan laporan baru-baru ini tentang dugaan bahwa penyanyi Roy Kim berpartisipasi dalam chatroom 'video seks' Jung Joon Young, 8 O’Clock News SBS mengungkapkan penjelasan seorang sumber di kepolisian yang menangani kasus tersebut.

Informan polisi tersebut mengungkapkan bahwa pihaknya tidak menutup kemungkinan status Roy Kim berubah dari saksi ke tersangka. Tergantung dari keterangan dan bukti yang mereka peroleh.

"Roy Kim dipanggil sebagai saksi, tetapi kami tidak dapat mengesampingkan kemungkinan bahwa ia dapat menjadi tersangka selama penyelidikan berlangsung," ujar sumber tersebut, Rabu (3/4/2019).

Pada 23 Maret 2019 lalu, polisi menemukan bukti yang menunjukkan bahwa Roy Kim juga merupakan anggota grup chat di mana Jung Joon Young menyebarkan video ilegal. Joon Young merekam aktivitas seksualnya dengan beberapa perempuan secara diam-diam menggunakan kamera tersembunyi.

Baca juga: Roy Kim Disebut sebagai Penyanyi K dalam Chatroom Video Seks Jung Joon Young

Polisi pun sedang menyelidiki sejauh mana keterlibatan Roy Kim dalam grup chatroom tersebut.

"Kami berencana untuk menyelidiki apakah Roy Kim hanya melihat video ilegal yang dibagikan di ruang obrolan atau ia juga mengunggah dan membagikannya sendiri," kata sumber dari kepolisian tersebut.

Roy Kim saat ini menjalani pendidikan di Amerika Serikat. Namun, menurut agensinya, Roy Kim akan memenuhi panggilan polisi.

“Roy Kim saat ini belajar di Amerika Serikat dan sedang mengatur jadwalnya sehingga ia dapat terbang kembali ke Korea sesegera mungkin untuk penyelidikan," ucap Stone Music Entertainment dalam sebuah pernyataan tertulis, Rabu.

Baca juga: Agensi: Roy Kim Akan Patuhi Proses Hukum

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Koreaboo
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com