Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemain Bass Boomerang Lagi-lagi Ditangkap karena Narkoba

Kompas.com - 22/06/2019, 11:41 WIB
Andi Muttya Keteng Pangerang

Editor

SURABAYA, KOMPAS.com - Pemain bass grup band rock Boomerang, Hubert Henry Limahelu, lagi-lagi tersangkut kasus narkoba. Henry yang juga pernah tertangkap karena obat-obatan terlarang pada 2003 lalu, kembali diciduk polisi pada Minggu (16/6/2019).

Dari tangan pria yang pada kedua lengannya dipenuhi tato bermotif tribal itu, polisi mengamankan ganja seberat 6,7 gram.

"Berdasarkan penuturan Henry, ganja itu digunakan untuk diri sendiri," kata Kasatresnarkoba Kompol Memo Ardian di Mapolrestabes Surabaya, Jawa Timur, Jumat (21/6/2019) sore.

Menurut Kompol Memo Ardian, penangkapan terhadap Henry berdasarkan informasi yang diperoleh dari seorang pengedar ganja yang lebih dahulu ditangkap, bernama Dimas.

Baca juga: Boomerang dan Powerslaves Bakal Diadu dalam Satu Panggung

Dimas sendiri memiliki 12 poket ganja seberat 1,5 kilogram yang diperolehnya dari seorang rekan yang tinggal di Lampung.

Dalam pemeriksaan polisi, Dimas kemudian membeberkan lima nama orang yang sempat membeli ganja kepadanya, salah satunya adalah Henry.

"Kami amankan Amos dengan bukti tiga bungkus ganja, Hasan Ashari beli tujuh bungkus ganja, Julian Ashari dua linting, Rudianto lima bungkus, dan Henry 6,7 gram," kata Memo.

"Mereka semua kami tangkap di rumahnya masing-masing," tambahnya. (Luhur Pambudi)

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Bassist Boemerang Kembali Terlibat Kasus Narkoba, Ini Pengakuannya di Hadapan Polisi

Baca juga: Boomerang Konser Pulang Kampung di Surabaya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com