Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masa Wamil T.O.P BIGBANG Diperpendek, Ini Alasannya

Kompas.com - 01/07/2019, 18:27 WIB
Andi Muttya Keteng Pangerang

Editor

Sumber Soompi

KOMPAS.com - Salah satu member BIGBANG, T.O.P, segera menyelesaikan tugasnya sebagai pekerja layanan publik.

Pria bernama lahir Choi Seung Hyun itu sebelumnya dikabarkan bakal menyelesaikan tugas layanan publiknya tersebut pada 8 Juli 2019.

Namun, dilaporkan pada 1 Juli bahwa hari terakhirnya di Kantor Distrik Yongsan, Seoul, dipercepat dua hari, yakni 6 Juli.

“Museum Kerajinan Yongsan, tempat Choi Seung Hyun ditugaskan, beroperasi pada hari Sabtu sebagai hari kerja biasa dan ditutup pada hari Senin," kata pihak Kantor Distrik Yongsan.

"Sebagai hasilnya, Choi Seung Hyun akan menyelesaikan hari kerja terakhirnya pada hari Sabtu, 6 Juli dan diberhentikan pada pukul enam malam hari itu," tambah mereka.

Baca juga: Penggemar Kumpulkan Rp 147 Juta untuk Ulang Tahun T.O.P BIGBANG

T.O.P awalnya mendaftar sebagai polisi wajib militer pada Februari 2017. Meski begitu, ia hanya bertugas sampai musim panas saat itu. T.O.P diberhentikan dari tugas karena kasus penggunaan ganja.

Dia kemudian memulai kembali layanan wajib militernya sebagai pekerja layanan publik pada Januari 2018. T.O.P dijadwalkan untuk menyelesaikan tugasnya itu pada awal Agustus tahun ini.

Namun, undang undang militer baru yang diterapkan pada 2018 memperpendek periode layanan yang menyebabkan masa tugasnya hanya hingga Juli.

Baca juga: Dapat Potongan 27 Hari, T.O.P Selesai Wajib Militer pada Juli 2019

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com