KOMPAS.com - Kepolisian Seoul menggeledah gedung milik Daesung BIGBANG di Gangnam dan menyita sejumlah barang dari sejumlah pemilik bisnis di dalamnya, Minggu (4/8/2019).
“Penggeledahan dan penyitaan dilakukan untuk kepentingan penyelidikan terkait laporan pelanggaran penggunaan fasilitas dan penggunaan jasa perempuan penghiburan,” kata polisi seperti dilansir Soompi, Minggu (4/8/2019).
“Kami akan menganalisis bukti yang sudah terkumpul dan kami akan melanjutkan penyelidikan,” lanjut polisi itu.
Daesung membeli gedung itu pada 2017. Ada kecurigaan penyewa menggunakan gedung itu untuk aktivitas ilegal prostitusi atau bisnis yang tidak sesuai perizinan.
Pada April lalu, empat usaha yang menempati gedung itu kedapatan melanggar peraturan kebersihan makanan.
Salah satunya terdaftar sebagai restoran tetapi mempekerjaan perempuan penghibur. Usaha itu akan diskors per 16 Agustus.
Tiga usaha lainnya juga didaftarkan sebagai restoran, tetapi beroperasi sebagai tempat hiburan khusus dewasa.
Polisi sudah mengajukan kasus itu ke kejaksaan.
Baca juga: Gedungnya Dipakai untuk Prostitusi, Daesung BIGBANG Minta Maaf Tak Teliti Saat Membeli
Daesung sudah memberi keterangan resmi terkait kasus tersebut. Ia mengaku membeli gedung itu sesaat sebelum membeli gedung tersebut.
Saat ia membelinya, usaha-usaha tersebut sudah ada. Ia tidak menyadari secara persis yang terjadi.
Sebagai pemilik gedung, Daesung berjanji menyelesaikan masalah itu.
Baca juga: Daesung BIGBANG Jual Gedungnya yang Diduga untuk Prostitusi Rp 472 Miliar
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.