Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Tuduhan Pemalsuan Ijazah, Komedian Qomar: Ada yang Dendam

Kompas.com - 27/08/2019, 22:00 WIB
Tri Susanto Setiawan,
Andi Muttya Keteng Pangerang

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Komedian Nurul Qomar menganggap bahwa kasus pemalsuan Surat Keterangan Lulus (SKL) yang menjeratnya memiliki kepentingan politik di baliknya.

Qomar bahkan menduga ada pihak yang dendam kepadanya.

"Kasus saya sangat kental dengan muatan dendam dan politis. Ada orang yang dendam," kata Qomar di Pesona Square, Depok, Jawa Barat, Selasa (27/8/2019).

Namun, Qomar enggan menyebut pihak yang ia curigai menaruh dendam kepadanya itu dan bilang hanya ia saja yang tahu.

Sebagai informasi, Qomar menjadi tersangka kasus pemalsuan ijazah S2 dan S3. Dia diduga memalsukan ijazah tersebut sebagai syarat mencalonkan Rektor Universitas Muhadi Setiabudhi (UMUS) Brebes.

Adapun, pihak Universitas Negeri Jakarta (UNJ) membenarkan Qomar mengambil kuliah jenjang S2 Manajemen Pendidikan Dasar dan S3 Prodi Pendidikan Dasar.

Namun, Kepala Kantor Humas dan Informasi Publik UNJ, Krisna Murti, memastikan bahwa pihaknya tidak pernah mengeluarkan surat keterangan lulus pada Qomar.

Baca juga: 7 Fakta Baru Pelawak Qomar Diduga Palsukan Ijazah, Dilaporkan Sejak 2017 hingga Bantahan UNJ

Lebih lanjut Qomar mengatakan, ia tidak tahu menahu soal pemalsuan dokumen SKL.

Sebab, dokumen SKL yang disebut palsu sebagai syarat dirinya menjadi rektor di UMS bukan berasal darinya.

"Saya sampai sekarang saya tidak tahu siapa yang buat surat SKL itu. Saat di Polres, saya baru lihat. 'Pak, saya enggak tahu'. Saya masih disertasi dan belum lulus," kata Qomar.

Qomar mengatakan, saat ini kasus tersebut sedang dalam persidangan di Pengadilan Negeri Brebes, Jawa Tengah.

Ia berujar, seluruh saksi pelapor, saksi fakta, dan saksi ahli sudah diajukan oleh jaksa penuntut umum.

Untuk sidang pekan depan, kata Qomar, ia akan membawa dua saksi meringankan dalam persidangan.

"Saya masih terdakwa. Masih sidang, minggu depan saksi dari saya, dan semoga putusannya saya dibebaskan karena saya tidak bersalah," kata Qomar.

Baca juga: 4 Fakta Penangkapan Pelawak Nurul Qomar, Diduga Palsukan Ijazah untuk Jadi Rektor hingga Batal Ditahan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com