Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diduga Undang Roh Jahat, Novel Harry Potter Dilarang di Sebuah Sekolah di AS

Kompas.com - 03/09/2019, 07:44 WIB
Andi Muttya Keteng Pangerang

Editor

KOMPAS.com - Siswa di sebuah sekolah Katolik di Nashville, Tennessee, AS, tidak akan lagi memiliki akses ke seri novel Harry Potter setelah buku-buku itu dilarang dan dikeluarkan dari perpustakaan.

The Tennessean melaporkan bahwa Dan Reehil, seorang pendeta di sekolah paroki Katolik Roma, membeberkan alasan novel karya JK Rowling tentang petualangan penyihir muda itu dilarang.

"Buku-buku ini menyajikan sihir baik dan jahat, yang tidak benar, tetapi sebenarnya tipuan yang cerdas," kata Reehil, menurut surat kabar itu, Selasa (2/9/2019).

"Kutukan dan mantera yang digunakan dalam buku-buku adalah kutukan dan mantera yang sebenarnya; yang bila dibaca oleh manusia berisiko membawa roh-roh jahat ke hadapan orang yang membacanya," tambahnya.

Baca juga: The Lion King Mengaum di Box Office, Sihir Harry Potter Terhempas

Sementara pejabat sekolah mengatakan kepada surat kabar bahwa ia menghubungi beberapa pengusir setan di AS dan luar negeri.

Para pengusir hantu itu dilaporkan menyarankan agar buku-buku Harry Potter dihapuskan dari perpustakaan sekolah.

Rebecca Hammel, pengawas sekolah Catholic Diocese of Nashville, mengatakan bahwa dia mengetahui keputusan itu.

"Setiap pendeta memiliki otoritas kanonik untuk membuat keputusan seperti itu untuk sekolah parokinya," kata Hammel kepada The Tennessean.

"Dia memiliki wewenang untuk bertindak seperti itu," imbuhnya.

Baca juga: Terungkap, Ada Andil Harry Potter di Balik Perjalanan Waktu Avengers: Endgame

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com