Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mark Sungkar: Saya Bingung, Kenapa Kejaksaan Tahan Saya

Kompas.com - 20/04/2021, 20:50 WIB
Tri Susanto Setiawan

Editor

Sumber

JAKARTA, KOMPAS.com - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat menunda sidang yang menjerat artis senior Mark Sungkar (73).

Sidang yang digelar Selasa (20/4/2021) ini ditunda karena kesehatan Mark belum stabil akibat sakit dan terpapar Covid-19.

Mark Sungkar terlihat masih sempoyongan saat berjalan ke ruang sidang. Ia mengatakan, kondisinya masih dalam proses pemulihan usai menjalani perawatan selama 1 bulan.

Baca juga: Mark Sungkar di Tengah Kebahagiaan Zaskia Sungkar, Dirawat di RS dan Terseret Kasus Korupsi

“Kondisi saya kurang stabil usai dirawat akibat terkena Covid-19 ini akibat penahanan. Saya bingung kenapa kejaksaan tahan saya. Itu yang saya pertanyakan," ujar Mark dikutip dari Warta Kota.

"Kalau disangka kerugian negara enggak ada. Kalau dikira melarikan diri enggak pernah. Saya enggak pernah lari dari kenyataan. Sebetulnya selama saya ditahan itulah kerugian negara. Karena negara harus membayar kosan, makan, dan lainnya kebutuhan saya," sambung Mark.

Mark mengatakan, ia sudah mengajukan penangguhan penahanan melalui kuasa hukumnya. Namun, belum ada kejelasan terkait pengajuannya.

Baca juga: Mark Sungkar Sudah Kembalikan Uang Rp 399,7 Juta, Hasil Patungan Zaskia dan Shireen Sungkar

Mark Sungkar saat ini hanya bisa pasrah dan menyerahkan semuanya kepada Allah.

Ia berdoa semoga apa yang diungkapkannya ini dapat didengar oleh Majelis Hakim dan Kejaksaan.

"Kalau saya Alhamdulillah, dituduh korupsi uang segitu, anak-anak saya mau ke mana? Tidak mungkin saya korbankan anak-anak saya hanya karena uang segitu,” ucap Mark Sungkar.

Baca juga: Mark Sungkar Juga Menanti Kelahiran Anak dari Zaskia, tapi Keburu Positif Covid-19

Kuasa Hukum Mark Sungkar, Fahri Bachmid, mengatakan bahwa saat sidang tadi ia kembali mengingatkan Majelis Hakim terkait surat permohonan penangguhan tahanan rumah atau tahanan kota kepada kliennya.

"Semua syarat telah diajukan dan dilengkapi. Semoga dikabulkan,” ucap Fahri Bachmid.

Sebelumnya Fahri Bachmid mengatakan, kliennya telah mengembalikan uang senilai Rp 399,7 juta kepada negara.

Fahri mengungkapkan, uang yang telah dikembalikan itu merupakan hasil patungan kedua anak Mark Sungkar, Zaskia Sungkar dan Shireen Sungkar.

Baca juga: Harapan Mark Sungkar Hadapi Kasus Korupsi, Dapat Penangguhan Penahanan hingga Saksi Bicara Jujur

Sebagai informasi, Mark Sungkar yang juga mantan Ketua Umum Pengurus Pusat Federasi Triathlon Indonesia (PPFTI) terjerat kasus korupsi.

Ayah Shireen dan Zaskia Sungkar ini didakwa memperkaya diri Rp 399,7 juta atas laporan keuangan fiktif kegiatan dana Pelatnas Asian Games 2018 di Bandung, Jawa Barat.

Dalam dakwaan JPU, Mark Sungkar disebut tidak segera mengembalikan dana sisa kegiatan ke kas negara yang ditransfer pihak The Cipaku Garden Hotel.

Artikel ini telah tayang di Warta Kota dengan judul Sidang Perkara Dugaan Korupsi Ditunda Majelis Hakim, Mark Sungkar: Saya Bingung Kenapa Saya Ditahan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com