Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Cerai Ariel Peterpan Diputus Hari Ini

Kompas.com - 25/03/2008, 10:06 WIB

Laporan wartawan Kompas.com Eko Hendrawan

JAKARTA, SELASA--Keinginan Ariel Peterpan untuk bercerai dengan istrinya Sarah Amelia, dipastikan akan terwujud pada hari ini.

Dalam sidang yang akan dilangsungkan di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Barat (Jakbar), Selasa (25/3) ini, keinginan Ariel dan Sarah untuk berpisah secara baik-baik akan segera terwujud."Rencananya hari ini memang putusan," kata Sandy Arifin, kuasa hukum Ariel saat dihubungi tengah menuju lokasi PA Jakbar, Selasa.

Sandy sendiri enggan memastikan apakah Ariel maupun Sarah akan hadir dalam sidang putusan hari ini. Namun, keputusan untuk berpisah memang telah diambil keduanya sebagai jalan terakhir dan terbaik mengakhiri hubungan pernikahan yang kerap dipenuhi perbedaan visi keduanya hingga berujung pada konflik yang sulit untuk disatukan kembali."Sidang enggak terlalu berpanjang-panjang, karena keduanya memang sudah sepakat berpisah secara baik-baik," ujar Sandy.

Setelah putusan nanti, lanjutnya, baik Sarah maupun Ariel telah sepakat untuk membicarakan masalah pengasuhan anak dan pembagian harta bersama. Pada sidang sebelumnya, di mana Ariel dan Sarah hadir bersama-sama di ruang sidang, keduanya secara tegas menyatakan bahwa hubungan rumah tangga mereka sudah tak dapat dipertahankan lagi. Keputusan untuk berpisah pun menjadi langkah terbaik buat mereka. "Buat kami ini keputusan yang terbaik. Anak tetap akan menjadi perhatian kami berdua," kata Ariel waktu itu. (EH)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com