Ahmad Dhani: Dewa 19 Dirugikan Rp4 Milyar
Ahmad Dhani
Artikel Terkait:
Rabu, 6/8/2008 | 15:37 WIB

JAKARTA, RABU - Sidang pertama gugatan Ahmad Dhani terhadap perusahaan rekaman PT Aquarius Musikindo (Aquarius), dalam hal ini Johanes Soerjoko dan Suwardi Wijaya, dua direktur Aquarius, dilangsungkan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Rabu ini (6/8).

Sidang itu digelar berdasarkan gugatan Dhani, yang merasa grupnya, Dewa 19, ditipu oleh Aquarius, yang telah mengubah sepihak kontrak kerja sama antara Dewa 19 dengan Aquarius. Kontrak No. 001/JW/DW/07/04 tersebut, yang ditandatangani oleh Dhani dan para personel lain Dewa 19 di kantor Aquarius, Jakarta Pusat, pada 24 Juli 2004, berkenaan dengan pembuatan album Dewa 19 Laskar Cinta dan empat album the best Dewa 19.

Dalam sidang itu, Johanes Soerjoko dimintai keterangannya. Namun, setelah sidang tersebut, ia tak bersedioa diwawancara dan tidak keluar dari ruang sidang.   

Di lain pihak, usai sidang, Derta Harmanto, saksi dari pihak penggugat, menerangkan kepada para peliput bahwa terhadap kontrak itu telah dilakukan perubahan sepihak oleh Aquarius, berupa penggantian sejumlah kata. "Misalnya, pembuatan jadi penjualan. Dua kata itu kan memiliki arti yang berbeda. Oleh karena itu, kami mengajukan gugatan ini," kata Derta.

Dengan perubahan kata-kata itu, lanjut Derta, seperti juga kata Dhani setelah sidang, Dewa 19 menderita kerugian senilai Rp4 milyar. Banyak konser yang batal dan rekaman enggak jadi," kata Derta lagi mencontohkan. "Padahal, Aquarius dengan Dhani (dan Dewa 19) kan sudah lama bekerja sama. Mereka sudah seperti ayah dan anak," lanjutnya.

Usai sidang, Dhani mengatakan kepada para peliput bahwa sebetulnya sebelum ini pihaknya sudah berusaha berdamai dengan pihak Aquarius. "Tapi, tidak ada titik temu," ujar Dhani, yang bersama Dewa 19 kini telah dikontrak oleh perusahaan rekaman lain, EMI Music Indonesia. "Dan, ketika (kasus) sudah dimasukkan ke kejaksaan, tidak ada lagi perdamaian," ujarnya lagi. Namun, tekan Dhani, "Yang pasti, kami menginginkan win-win solution."   

Dalam kesempatan itu, Dhani--yang melaporkan pihak Aquarius ke polisi beberapa bulan lalu--juga amat bersyukur  bahwa pihak kepolisian dan kejaksaan bersedia menangani laporannya tersebut. "Saya sangat bersyukur mendapat tanggapan baik, pihak kepolisian dan kejaksaan masih mau membantu masyarakat seperti saya," ucap Dhani. (C-03)

ATI

Nilai 3.4 A A A
komentar anda :
umie @ Kamis, 7 Agustus 2008 | 14:32 WIB
aduh daniii... kalau mash mao ngetop ya bok ya kreatif dikit donk.
dni @ Rabu, 6 Agustus 2008 | 19:59 WIB
aaahhhh biarin aja,orang gak waras kok ikutin.ya gak ???
matahati @ Rabu, 6 Agustus 2008 | 19:25 WIB
Itu baru SEPERTI bapak dan anak. Emang gua pikirin Dewa bukan idola gue sih...
Tia @ Rabu, 6 Agustus 2008 | 18:51 WIB
Dani, I love u verrry much..... Keep on rockin John Toroq
wadia @ Rabu, 6 Agustus 2008 | 17:40 WIB
dani.. dani bosen aku dengar nama mu...... muaakkk....
7 Komentar
Posting komentar anda
Nama
Email
Komentar
Security Code
 
Artikel Lainnya
 
Surat Kabar
Majalah dan Tabloid
Penerbit
Media Elektronik
Industri dan Lain-lain
Hotel & Resort