Permohonan PK Pembunuh John Lennon Ditolak
Rabu, 13/8/2008
(Getty Images/ YOSHIKAZU TSUNO)
Seorang wanita Jepang meletakkan sekuntum bunga di depan potret John Lennon di Museum John Lennon, Saitama, Tokyo, 8 Desember 2006, untuk mengenang kematian personil The Beatles itu pada 8 Desember 1980 di New York.

ALBANY, RABU - Permohonan peninjauan kembali (PK) masa hukuman pembunuh artis musik legendaris John Lennon untuk kelima kalinya ditolak, pada Selasa (12/8). Mark David Chapman akan tetap mendekam di  Attica Correctional Facility, New York (AS), hingga dua tahun mendatang karena menembak hingga tewas mantan personil The Beatles itu hampir tiga dasawarsa lalu di Manhattan.

Chapman, yang saat ini berusia 53 tahun, telah menjalani masa kurungan selama 27 tahun sejak mengaku bersalah atas pembunuhan yang dilakukannya dengan alasan untuk mencari perhatian publik. Chapman berhak mengajukan PK kasusnya pada 2000, setelah menjalani 20 tahun dari masa hukuman seumur hidupnya.

Dewan peninjau ulang masa hukuman Chapman menolak permohonan PK tersebut dengan alasan keprihatinan terhadap kesejahteraan dan keamanan publik. Dewan tersebut menerangkan,  meskipun Chapman memiliki catatan positif dalam hal kedisplinan sejak 1994, Chapman menjelaskan ke para anggota dewan bahwa ia merencanakan dan melaksanakan pembunuhan Lennon "dengan akal jernih." Menimbang penjelasan itu, Dewan tersebut menilai pembebasan Chapman bukan merupakan keputusan terbaik bagi keamanan publik.

Chapman menembak Lennon di hadapan istrinya, Yoko Ono, di luar gedung apartemen vokalis utama The Beatles itu pada 8 Desember 1980. Yoko Ono, yang sebelumnya menulis surat penentangan terhadap PK Chapman, tidak menyampaikan kesaksian dalam sidang PK terbaru.

"Yoko Ono sangat senang dengan keputusan terbaru Dewan," jelas pengacaranya, Peter Shukat. Shukat menolak memberi keterangan lebih lanjut tentang kliennya itu. Kesempatan Chapman untuk kembali tampil di hadapan dewan peninjauan masa hukumannya adalah pada Agustus 2010. (AP)

Share on Facebook  
AAA
Posting Komentar Anda
Nama
Email
Komentar
Security Code
 
Redaksi menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak untuk tidak menampilkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA.
 
POLLING
Ancaman perceraian lagi-lagi harus dijalani penyanyi Dewi Sandra. Setelah bercerai dengan suaminya terdahulu, aktor dan penyanyi Surya Saputra, kini ia justru terancam ditalak suami keduanya, Glenn Fredly. Tudingan adanya pihak ketiga pun menyeruak. Benarkah kabar tersebut? Bagaimana menurut Anda?