

|
Hakim Mengabulkan Permintaan Sita Harta Maia
JAKARTA, SELASA - Maia girang. Permintaannya soal sita harta di sidang perceraiannya dengan Ahmad Dhani dikabulkan Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Selasa (19/8). Ini merupakan kemajuan pertama dari sidang perceraian yang panjang dan melelahkan itu. Menurut pengacara Maia, Sheila Salomo, hakim menyetujui sita harta tersebut, sebelum harta itu berpindah atas nama orang lain. "Hakim menyetujui untuk melakukan sita harta bersama rumah di Pondok Indah, Studio, dan tanah di Sentul," kata Sheila usai sidang perceraiannya kali ini. Pengacara Ahmad Dhani, Muhamad Joni, langsung mengajukan keberatan atas keputusan tersebut. Ada tiga hal pokok yang membuat keputusan itu dirasakan tidak adil. Pertama, surat kuasa pengacara Maia hanya mengurus masalah perceraian, bukan sita harta. "Kami sudah mengajukan keberatan soal itu di sidang-sidang sebelumnya," terang Joni. Kedua, masih kata Joni, belum ditentukan sita harta bersama dan Maia tidak trasnparan soal harta yang dimilikinya. Sidang perceraian Maia dan Dhani belum memutusakan soal perwalian anak. (C-04)
YUG komentar anda :
desi @ Selasa, 19 Agustus 2008 | 18:21 WIB go..go mba maya!!!bagus biar rasa tu s dhani...heee.ee Titok @ Selasa, 19 Agustus 2008 | 17:39 WIB Pengacara Maia semakin berlebihan! nurulima @ Selasa, 19 Agustus 2008 | 17:07 WIB mbak maya, istighfar. Ingat kewajiban mbka sbg istri truli@ @ Selasa, 19 Agustus 2008 | 16:17 WIB wah.......aku nunggu janda mulah......... Yuni_albert@yahoo.com @ Selasa, 19 Agustus 2008 | 15:55 WIB Godluck ya Bunda Maia... Maju terus pantang mundur ya Bunda...saya dukung..trus perjuangin and pantang nyerah demi anak2 ya mba... Mmmuucchhh Lov u duo ratu.... Posting komentar anda
|
|
|
Rubrik:
Nasional
Regional
Internasional
Megapolitan
Bisnis & Keuangan
Kesehatan
Olahraga
Perempuan
Properti
Sains
Travel
Otomotif
Situs: KOMPAS.com Bola Entertainment Tekno Otomotif Forum Community Images Mobile Cetak KompasTV SelebTV VideokuTV PasangIklan |
|
Surat Kabar
Majalah dan Tabloid
Penerbit
Media Elektronik
Industri dan Lain-lain
Hotel & Resort
|