|
Dhani: Saya Bukan Orang yang Pantas Dipenjara Jumat, 21/11/2008 JAKARTA, JUMAT - Sebelum Maia Estianty melaporkan Ahmad Dhani ke polisi atas tuduhan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), anggota grup vokal Duo Maia ini pernah mengajak mantan suaminya itu duduk bersama untuk berdialog. Namun, ajakan itu ditampik Dhani. "Pada waktu itu pihak mereka ingin berdialog, saya enggak mau, karena mereka ingin memenjarakan saya. Soalnya, tangan kanan salaman, tapi tangan kiri bawa pisau. Itu kan konyol dan aneh. Jadi, saya enggak mau berdialog," ujarnya saat ditemui di studionya di Jl Pinang Emas III, Pondok Indah, Jakarta Selatan. Jumat (21/11) sore. Masih menurut pengakuan Dhani, ia pernah meminta Maia untuk mencabut laporan KDRT tersebut. Namun, mantan istrinya itu menampiknya. Tapi, Dhani kini merasa puas Surat Penghentian Penyidikan Perkara (SP3) dengan No. Pol : S.TAP/608/XI/2008/Dit Reskrimum bisa dijadikan bahan baru untuk banding atas keputusan cerai Pengadilan Agama Jakarta Selatan. "Saya senang, atas keluarnya SP3 itu. Hal positif buat saya dan bisa dijadikan bahan baru untuk banding gugatan perceraian. Saya bukanlah suami yang ringan tangan dan bukan orang yang pantas dipenjara dan enggak mau dibilang cerai karena KDRT," tegas Dhani. (Fian/YUG)
Redaksi menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak untuk tidak menampilkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA.
|
Jakarta Tonite
Dibaca 375 kali | 0 Komentar
|