Tak Lengkap, Berkas Perkara Marcella Dikembalikan
Selasa, 6/1/2009
KOMPAS ENTERTAINMENT/RAWDHATUL IFADAH
Artikel Terkait:
  • Marcella Zalianty: Saya Tidak Bersalah ..
  • Marcella Dapat Perlakukan Istimewa?..
  • Surat Terbuka Marcella Zalianty ..

JAKARTA, SELASA -  Kasus penganiayaan dan kekerasan terhadap Agung Setiawan yang melibatkan aktris Marcella Zalianty  dalam waktu dekat ini akan segera disidangkan. Berkas kasus tersebut, saat ini tengah dilengkapi pihak kepolisian setelah sebelumnya sempat diserahkan ke pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.   

Kajari Jakpus  Tris Simardi SH, membenarkan bahwa berkas perkara Mz sudah masuk di kejaksaan pada tanggal 24 Desember 2008 lalu.  "Akan tetapi berkas perkara belum lengkap secara formil dan materilnya, jadi berkas tersebut dikembalikan kembali ke Polres untuk dilengkapi," ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (5/1).

Menurut Tris, pihaknya memberikan batas waktu revisi berkas perkara selama 14 hari kepada pihak kepolisian terhitung sejak diserahkannya berkas perkara oleh pihak kejaksaan. Hingga saat ini pihaknya masih menunggu pengembalian berkas tersebut.  "Lebih cepat, ya  lebih bagus," katanya.

Lebih jauh ia mengatakan bahwa pihaknya telah menunjuk empat orang jaksa yang akan menangani kasus tersebut.  "Kita sudah menunjuk  empat jaksa, yaksi Silvi, Ricky, Rio dan Mustafa. Saya berharap agar kinerja keempat jaksa tersebut bisa maksimal," ujarnya.    (C-06/EH)

Share on Facebook  
AAA
Ada 6 Komentar Untuk Artikel Ini. Posting komentar Anda
1 dari 2 Halaman Komentar | First Prev Next Last

semoga keadilan tidak berpihak pada uang.

Posted by: zols | Rabu, 7 Januari 2009 | 10:10 WIB

malang betul nasibmu nak nak.....sabar ya ndok'..SEMANGAT!!!

Posted by: iteung | Rabu, 7 Januari 2009 | 07:30 WIB

mudah-mudahan marcella zalianty tidak bebas seperti kasus muhdi PR.... Hancurlah pengadilan di Indonesia......

Posted by: luckyst | Rabu, 7 Januari 2009 | 07:01 WIB

hukum harus ditegakkan,ga pandang bulu yg salah harus dihukum,klo mau maju indonesia harus bisa menegakkan hukum seadil adilnya tanpa pandang bulu

Posted by: tomo | Rabu, 7 Januari 2009 | 06:47 WIB

semoga keadilan dapat ditegakan

Posted by: steven roy | Selasa, 6 Januari 2009 | 11:31 WIB

Posting Komentar Anda
Nama
Email
Komentar
Security Code
 
Redaksi menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak untuk tidak menampilkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA.
POLLING
Ancaman perceraian lagi-lagi harus dijalani penyanyi Dewi Sandra. Setelah bercerai dengan suaminya terdahulu, aktor dan penyanyi Surya Saputra, kini ia justru terancam ditalak suami keduanya, Glenn Fredly. Tudingan adanya pihak ketiga pun menyeruak. Benarkah kabar tersebut? Bagaimana menurut Anda?