Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jeffry Waworuntu Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

Kompas.com - 27/04/2011, 18:39 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Suami penyanyi Ruth Sahanaya, Jefrry Waworuntu dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Rabu (27/4/2011), karena diduga melakukan penipuan. Ia dilaporkan oleh seorang promotor berinisial SW terkait konser "25 tahun Ruth Sahanaya". Kuasa hukum SW, Paskah Pasaribu mengatakan, kliennya diminta oleh pihak Jeffry sebagai promotor konser tersebut. Dalam perjanjian, SW dijanjian mendapatkan pembagian keuntungan dari konser tersebut. Namun, saat konser selesai, pihak Jeffry mengatakan, tidak ada keuntungan yang diperoleh.

"Klien dimintai sebagai promotor, dijanjikan keuntungan dan semua pendapatan hak klien. Setelah konser selesai, tidak ada keuntungan konser" kata Paskah.

Setelah mediasi, Paskah menambahkan, Jeffry belum memberikan hak kliennya, dan hingga saat ini masih sulit untuk ditemui."Alasannya belum ada, dan sampai saat ini susah ditemui," ujarnya.

Laporan dugaan penipuan ini diterima dengan nomor laporan TBL/1454/IV/PMJ/2011 Direskrim UM. Pasal yang dilaporkan adalah dugaan pelanggaran atas pasal 263 tentang pemalsuan dan pasal 378 tentang penipuan. Adapun, konser Ruth Sahanaya diselenggarakan pada 25 November 2010 lalu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com