TOKYO, KOMPAS.com -- Aktor komedi Inggris Russell Brand (35), suami penyanyi Amerika Serikat Katy Perry, dilarang masuk ke Jepang, Minggu (22/5/2011) waktu setempat karena catatan kriminalnya di masa lalu.
Brand terbang bersama Perry ke Tokyo, Jepang, dalam rangka tur musik sang istri ke negara tersebut. Namun, Brand dicegah oleh petugas imigrasi di bandar udara Narita, Tokyo, dan digiring ke sebuah ruang pribadi di situ, di mana ia kemudian dinyatakan tak diizinkan masuk ke Jepang. Tak jelas apakah deportasi itu berkait atau tidak dengan kasus-kasus perbuatan tak senonoh atau penyalahgunaan narkoba yang dilakukan oleh Brand pada 2001.
Sambil menunggu meninggalkan Jepang, Brand bercanda lewat akun Twitter-nya, "Planning escape from Japanese custody. It's bloody hard to dig a tunnel with a chopstick."
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.