Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ibunda Arumi Berdamai, Tim Kuasa Hukum Tak Puas

Kompas.com - 24/05/2011, 11:23 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Ibunda Arumi Bachsin, Maria Lilian Pesch menyambut baik langkah kepolisian yang mengeluarkan Surat Penghentian Proses Penyidikan (SP3) terkait kasus perseteruan dirinya dengan sang anak, Arumi Bachsin, yang berlangsung selama berbulan-bulan. 

Diakui Maria, tak hanya Arumi, dirinya juga mengambil hikmah dari peristiwa tersebut dan berusaha melupakan segala hal yang telah dilaluinya. "Yang terpenting buat saya adalah bisa berkumpul bersama Arumi lagi," ujar Maria di Restoran Sari Kuring, Kawasan SCBD, Jakarta, Senin (23/5/2011).

Menurut Maria, ia tak mau kembali memperpanjang kasusnya dengan menuntut balik pihak-pihak yang sempat mempersulit dirinya untuk bertemu dengan Arumi.  "LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban) itu kan suatu lembaga, kalau di dalamnya ada oknum, tante ikhlasin. Yang terpenting Arumi sudah balik," lanjut Maria.

Meski sejalan dengan pendapat Maria, tim kuasa hukum keluarga Arumi justru menyarankan agar ditindakkanjuti. Hal tersebut agar tidak ada pihak yang kembali menjadi korban. "Sebenarnya dari keluarga Arumi itu sudah ikhlas. Yang harus dicegah adalah jangan sampai ada korban selanjutnya. Mana yang perlu dimaafkan, dimaafkan. Mana yang perlu dilanjutkan, dilanjutkan," ujar Eggy Sudjana, salah satu tim kuasa hukum keluarga Arumi. 

Menurut Egy, keinginan pihaknya untuk kembali melanjutkan kasus lantaran terkait adanya dugaan pelanggaran kewenangan yang telah dilakukan oleh LPSK. "Arumi sudah tidak ada konteks dengan hukum, ini lanjutan. Kita tim lawyer advokat, penegak hukum. Kemarin LPSK itu melampaui kewenangannya. Kita menemui Arumi nggak boleh," lanjut Eggy.

Sementara itu, Minola Sebayang, anggota tim kuasa hukum lainnya, mengatakan lanjutan kasus Arumi telah merembet pada Hadi Supeno, mantan Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) sebagai tersangka baru, usai penghentian tuduhan kasus KDRT oleh Maria kepada Arumi.

Tak sampai di sini, tambah Eggy, persoalan lainnya juga menyangkut dengan Seto Mulyadi, Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) dan Muhammad Suhaemi alias Miller, mantan kekasih Arumi, yang masih terus digodok untuk ditindaklanjuti. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com