Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aa Gym "Keukeuh" Ceraikan Teh Ninih

Kompas.com - 24/05/2011, 15:12 WIB

BANDUNG, KOMPAS.com — Proses mediasi perceraian KH Abdulah Gymnastiar alias Aa Gym dengan istri pertamanya, Teh Ninih, mengalami deadlock alias buntu. Pasalnya, Aa Gym memilih keukeuh pada pilihannya untuk tetap menceraikan istri yang ikut membesarkan namanya.

Proses kebuntuan mediasi ini terungkap dalam sidang lanjutan perceraian Aa Gym-Teh Ninih yang digelar di Pengadilan Agama Bandung, Jalan Terusan Jakarta, Selasa (24/5/2011). Sidang berlangsung cukup singkat, hanya 10 menit, dari pukul 09.55 sampai pukul 10.05.

Ketua Majelis Hakim Acep Saifuddin mengatakan, dari keterangan yang diperoleh hakim mediator diketahui, proses mediasi tidak menemui hasil memuaskan bagi salah satu pihak. Hal itu langsung ditanyakan Acep kepada kuasa hukum Aa Gym, Jenal SH MH, serta kuasa hukum Teh Ninih, Iwan Setiawan SH.

"Menurut hakim mediator, proses mediasinya gagal. Apakah benar seperti itu?" tanya Acep kepada Jenal dan Iwan Setiawan yang dibenarkan oleh keduanya.

Ketika ditanya apakah masih ada harapan bagi pemohon dan termohon untuk berdamai, Jenal menjawab bahwa kliennya tetap pada keputusan semula dan menginginkan persidangan tetap dilanjutkan.

Seusai sidang, Iwan Setiawan mengungkapkan, Teh Ninih sudah siap menerima gugatan cerai yang diajukan Aa Gym.

"Sebagaimana diketahui, mediasinya, kan, tidak berhasil. Jadi jawabannya, ya, menerima gugatan cerai dan terus mengikuti proses persidangan," kata Iwan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com