Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DP Akan Susul Jupe Menginap di Rutan

Kompas.com - 14/05/2013, 12:31 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com Artis Dewi Perssik (DP) tidak menutup kemungkinan bakal menyusul Julia Perez (Jupe) menginap di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur.

Pasalnya, belum lama ini Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Timur telah menyerahkan berkas memori kasasi DP ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur untuk ditujukan ke Mahkamah Agung (MA).

Hal itu diungkapkan Kepala Kejari Jakarta Timur Andi Herman kepada Wartakotalive.com, Senin (13/5/2013). "Jadi prosesnya seperti itu. Persisnya diserahkannya saya harus cek lagi, tapi belum lama ini Kejari (Jaktim) sudah menyerahkan memori kasasi Saudari Dewi Perssik ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur untuk ditujukan ke MA," katanya.

Menyangkut berapa lama perkara tersebut diproses MA, Andi tidak bisa memastikan waktunya. Akan tetapi, Andi melanjutkan, jika dalam perkara itu ada yang ditahan, maka biasanya proses MA lebih cepat karena pertimbangan tenggang waktu masa penahanan.

"Kalau dalam perkara itu tidak ada yang ditahan tidak bisa ditentukan juga, apalagi kan perkara kasasi yang masuk ke MA tidak cuma ini saja. Jadi, penyelesaiannya tidak terikat waktu," tandas Andi.

Seperti diberitakan, kisruh DP dan Jupe terjadi saat keduanya menjalani pengambilan gambar Arwah Goyang Kerawang. Saat shooting film tersebut, mereka sempat berkelahi. Puncaknya, mereka saling lapor ke polisi dan akhirnya bermuara di meja hijau.

Keduanya dinyatakan bersalah melalui putusan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim). Saat itu, Jupe dijatuhi hukuman tiga bulan penjara dan masa percobaan enam bulan.

Adapun hukuman DP lebih ringan, yakni dua bulan penjara dan empat bulan masa percobaan. Namun, terkait putusan PN Jaktim, jaksa penuntut umum Kejari Jakarta Timur mengajukan kasasi terkait putusan keduanya ke MA.

Dalam perkara itu, berkas perkara Jupe lebih dulu masuk ke MA. Dalam kasasi itu, MA mengubah hukuman PN Jaktim yang dikuatkan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta untuk Jupe, dari hukuman 3 bulan dengan 6 bulan percobaan, menjadi 3 bulan kurungan penjara. Saat ini Jupe tengah menjalani hukuman tersebut. Sementara itu, perkara DP sampai saat ini masih diproses MA.

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com