Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Suami Berkeras Batalkan Perkawinan, Jessica Tak Tinggal Diam

Kompas.com - 28/01/2015, 16:52 WIB
Irfan Maullana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com -- Kuasa hukum pembawa acara dan artis peran Jessica Iskandar (26), Brian Praneda, mengatakan bahwa suami kliennya itu, Ludwig Franz Willibald Maria Joseph Leonard Erbgraf Von Waldburg Wolfegg Waldsee, dalam sidang pembacaan gugatan, berkeras untuk membatalkan perkawinannya dengan Jessica.

"Judulnya jelas, gugatan pembatalan perkawinan itu," ucap Brian mewakili Jessica dalam wawancara usai sidang permohonan pembatalan perkawinan kliennya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan, Rabu (28/1/2015).

Brian mengatakan pula, Jessica keberatan atas permohonan pembatalan perkawinan yang diajukan oleh suaminya dan tidak akan tinggal diam.

"Kami akan menyampaikan jawaban untuk menyanggah dalil-dalil mereka seperti itu. Poinnya adalah mereka telah melakukan perkawinan, itu faktanya," tekan Brian.

Diberitakan sebelumnya, selain mengajukan permohonan pembatalan perkawinan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Ludwig, yang disebut-sebut merupakan keturunan bangsawan dari Jerman, juga menggugat Bidang Pencatatan Sipil, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dinas Dukcapil) Provinsi DKI Jakarta, yang menerbitkan akta pernikahan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Menurut keterangan pihak Dinas Dukcapil pada Mei 2014, Jessica menikah dengan Ludwig pada Desember 2013. Pada Agustus 2014 Jessica mengaku tinggal di AS setelah menikah dengan Ludwig dan di sana ia melahirkan seorang anak laki-laki pada Juli 2014. Walau pun demikian, Ludwig mengaku tak pernah merasa menikah dengan Jessica, sehingga dirinya mengajukan permohonan pembatalan perkawinan pada 13 Oktober 2014.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com