"Kalau barter (Bali Nine) terjadi, itu menunjukkan bahwa kita lemah. Kita harus menunjukkan kalau kita kuat. Bagi saya, ya lanjutkan aja itu hukumannya. Kalo enggak nanti jadi kompromi. Ini baru Australia, apalagi nanti kalo Amerika," ujar Dhani dalam wawancara dengan KOMPAS.com sebelum tampil di Mega Konser Dunia, Studio 8 RCTI, Kebon Jeruk, Jakarta Barat (6/3/2015) malam.
"Bagi saya sih sebagai laki-laki kalau menelan ludah sendiri itu enggak jantan. Indonesia sudah mencanangkan hukuman mati bagi pelaku narkoba, itu enggak boleh dijilat. Harus tetap dilaksanakan," imbuh ayah empat anak ini.
Siapapun pelakunya, lanjut Dhani, harus tetap mengikuti hukum yang berlaku di Indonesia. "Entah itu dari Australia atau dari Amerika, ya tetap harus dihukum sesuai hukum yang berlaku di Indonesia. Kita enggak perlu takut. Kalau enggak jadi, ya mendingan enggak usah mencanangkan hukuman mati bagi pembawa dan pengedar narkoba," katanya.
Seperi diketahui, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran telah divonis hukuman mati oleh pengadilan Indonesia karena kasus penyelundupan narkoba jenis heroin seberat 8,3 kilogram. Permohonan grasi mereka kepada Presiden Joko Widodo telah ditolak dan tinggal menunggu eksekusi hukuman mati.