Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lepas dari Narkoba, Ari "PADI" Siapkan Kolaborasi dengan Piyu

Kompas.com - 07/11/2015, 13:24 WIB
Andi Muttya Keteng Pangerang

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -- Usai menjalani rehabilitasi narkoba pada Juli 2015, gitaris band PADI Ari Tri Sosianto (40) alias Ari "PADI" tengah menyiapkan sebuah proyek musik dengan sesama personel PADI, gitaris Piyu.

Hal itu diungkapkan vokalis PADI dan Musikimia, Fadly, saat ditanya soal kabar mantan manajer Musikimia itu di kantor Sony Music, Jakarta Pusat, Jumat (6/11/2015).

"Memang sebelum kejadian (ditangkap), dia (Ari) sudah mengundurkan diri tiga bulan. Alasannya saat itu, dia ingin membuka usaha properti. Kalau sekarang, dia lagi fokus untuk ada proyek sama mas Piyu," ucap Fadly.

Namun, ia merasa bukan kapasitasnya untuk membicarakan proyek musik kedua rekannya itu. Fadly hanya bisa memberi sedikit bocoran. "Ada. Nanti kalau ketemu sama mereka, tanya aja. Yang pasti mereka sedang bikin proyek kompilasi lagu-lagu mas Piyu dan Ari," kata pria asal Makassar ini.

Pada 22 Januari 2015 lalu, gitaris band PADI tersebut ditangkap oleh anggota polisi Satreskrim Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan karena menggunakan sabu di kawasan Pisangan, Ciputat, Tangerang Selatan.

Dua hari kemudian ia dipindahkan ke panti rehabilitasi Natura, Lebak Bulus untuk menjalani proses rehabilitasi. Lalu kembali dipindahkan ke Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO), Cibubur. Di sana Ari menjalani beberapa program selama empat bulan sampai akhirnya keluar pada 19 Juli 2015.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com