"Sidang diskors sementara," ujar Hubungan Masyarakat Made Sutisna memberikan keterangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Rabu (11/11/2015).
Sutisna mengatakan, majelis hakim menskors sidang perceraian Samuel dan Stevianne lantaran pengacara yang ditunjuk oleh Stevianne sebagai kuasa hukum belum lengkap persyaratannya.
Tak hanya itu, Samuel dan Stevianne sebagai pihak berperkara juga tak hadir untuk memenuhi agenda mediasi perceraian. Hanya perwakilan Stevianne saja yang hadir, sedangkan pihak dari Samuel tak tampak.
Diberitakan sebelumnya, Samuel resmi digugat cerai Stevianne pada 30 Oktober 2015. Gugatan tersebut terdaftar dengan nomor perkara 648/PDT.G/2015/PN JKT.SEL.
Samuel dan Stevianne menikah pada 12 Februari 2012 dan dikarunai seorang putri yang lahir pada 29 Juli tahun yang sama.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.