Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korban Pencabulan oleh Pedangdut Saipul Jamil Alami Trauma

Kompas.com - 18/02/2016, 21:44 WIB
Tri Susanto Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kapolsek Metro Kelapa Gading Kompol Ari Cahya Nugraha mengatakan bahwa kondisi DS (17), korban pencabulan penyanyi dangdut Saipul Jamil, mengalami trauma.

"Kondisi korban sekarang trauma. Dia didampingi oleh orangtuanya," ujar Ari kepada wartawan di Kantor Polsek Metro Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (18/2/2016).

Menurut Ari, DS meminta kepada kepolisian untuk terus melanjutkan kasus tersebut. Hal itu dilakukan setelah Saipul Jamil ditetapkan sebagai tersangka.

"Korban meminta proses hukum ini terus lanjut," ucap dia.

Adapun menurut visum atas DS di Rumah Sakit Polri, Kramatjati, Jakarta Timur, Ari belum bisa memberikan keterangan.

"Visum tidak bisa cepat. Produser butuh memakan waktu," lanjut Ari.

Atas perbuatannya, Saipul Jamil dijerat dengan Pasal 82 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal hukuman penjara 15 tahun.

Kompas TV Saipul Jamil Diduga Lakukan Pencabulan?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com