Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum DS: Saipul Jamil Sempat Menonton Film Dewasa Saat di Mobil

Kompas.com - 24/02/2016, 13:32 WIB
Andi Muttya Keteng Pangerang

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kuasa hukum DS (17), Osner Johnson Sianipar, mengungkapkan bahwa sebelum dugaan tindak pencabulan terjadi, penyanyi dangdut Saipul Jamil (35) sempat menonton sebuah film dewasa di mobilnya.

Osner menyampaikan hal itu berdasarkan pengakuan klien kepadanya.

"Si SJ kan duduk di sebelah sopir. DS duduk di belakang. Jadi, SJ sebetulnya nonton untuk konsumsi diri dia sendiri. Akan tetapi kan karena posisi DS di belakang, dia bisa melihat," kata Osner dalam wawancara lewat telepon, Rabu (24/2/2016).

Disampaikan pula oleh Osner, ketika melihat hal tersebut, DS merasa kurang nyaman dan berusaha menepis pikiran-pikiran curiga yang muncul di kepalanya.

Osner melanjutkan, baru ketika tiba di kediaman Saipul di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, DS kembali curiga.

"Pikiran negatif mulai muncul ketika (di rumah) SJ panggil DS untuk pijit tubuhnya," kata Onser lagi.

"DS sempat izin mau shalat supaya enggak disuruh mijit, tetapi kemudian dipanggil lagi untuk pijit, bahkan disuruh tidur di kamarnya. Namun, DS menolak," sambungnya.

Setelah itulah, Saipul diduga melakukan pencabulan terhadap DS, yang tidur di kamar sopirnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Saipul dijemput oleh penyidik Polsek Kelapa Gading di kediamannya, Kamis (18/2/2016) kira-kira pukul 05.00 WIB.

Saipul dilaporkan oleh DS atas tuduhan dugaan pencabulan.

Kini, Saipul ditahan di Kantor Polsek Kelapa Gading selama proses hukumnya berjalan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com