Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahli Forensik: Ada DNA Saipul Jamil pada DS

Kompas.com - 24/05/2016, 10:04 WIB
Andi Muttya Keteng Pangerang

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com -- Ferryal Basbeth, ahli forensik yang bersaksi untuk terdakwa penyanyi dangdut Saipul Jamil, mengungkap dari hasil tes dinyatakan bahwa benar ada DNA Saipul Jamil pada korban DS.

"Di DS ada DNA Saipul," kata Ferryal usai bersaksi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Senin (23/5/2016) malam.

Sebaliknya, tidak ada ditemukan DNA korban pada Saipul. "Tapi di dinding mulut Saipul tidak ada DNA-nya si DS. Kenapa tidak ada DNA-nya DS?" tambahnya.

Namun Ferryal tidak menampik bahwa DNA DS bisa hilang jika misalnya Saipul sudah membersihkan mulut, seperti berkumur.

"Memang bisa menghilangkan. Tapi seperti diketahui juga, bahwa DNA di DS juga bisa hilang dengan adanya keringat. Apakah dia sudah mandi atau belum," ucapnya.

Saipul ditangkap di rumahnya di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Kamis 18 Februari 2016 dini hari lalu atas laporan dugaan tindak cabul terhadap DS (17).

Diberitakan sebelumnya, Kapolsek Metro Kelapa Gading Kompol Ari Cahya Nugroho menjelaskan Saipul dan korban berkenalan dalam sebuah acara stasiun televisi swasta pada 31 Januari 2016.

Pada pertemuan pertama tersebut, DS bersama temannya. Lain dengan pertemuan kedua, Saipul dan DS berjumpa tanpa sengaja. Saat itu, Saipul meminta kepada DS untuk berkunjung ke rumahnya, Kamis dini hari.

"SJ meminta DS untuk membantunya hingga larut malam. DS kemudian diminta bantuan untuk pijat. Nah, pas DS sedang tertidur sekitar pukul 04.00 WIB, SJ melakukan perlakuan tak senonoh itu," kata Ari.

DS yang langsung melaporkan peristiwa tersebut ke polisi. Saipul pun dibawa ke kantor polisi sekitar pukul 05.30 WIB.

"Awalnya, SJ menanyakan maksud kedatangan rekan-rekan polsek. Namun, kami bawa DS ini untuk bertemu Saudara SJ," ucapnya.

DS sendiri langsung dibawa ke di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, untuk menjalani proses untuk pembuatan visum.

Setelah diperiksa selama beberapa jam, Saipul pun ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com