Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahmad Dhani Berencana Datangi Kapolda Metro Jaya

Kompas.com - 06/06/2016, 07:17 WIB
Tri Susanto Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Musisi Ahmad Dhani berencana datang ke Polda Metro Jaya pada hari ini, Senin (6/6/2016) untuk menemui Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Moechgiyarto.

Rencana itu rupanya terkait aksi unjuk rasa "Panggung Rakyat Tangkap Ahok" di gedung lama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (2/6/2016) lalu.

Ketika itu, polisi mengamankan delapan kru dan tiga mobil yang disita, yakni mobil boks yang berisi perlengkapan sound system, mobil genset, dan truk trailer.

"Besok Senen jam 10.00 WIB sy akan ke Polda Metro Jaya cari Kapolda yg katanya mau mempidanakan AhmadDhani.Tlg info ke Kapolda spy jgn kmn2," tulis dia dalam akunnya @AHMADDHANIPRAST, Minggu (5/6/2016).

Suami dari vokalis Mulan Jameela tersebut tidak takut jika dipidanakan oleh Polda Metro Jaya. Ia bahkan menantang polisi untuk menangkapnya secara langsung.

"Utk Kapolda Metro Jaya...kalo mau mempidanakan saya ga usah ngoceh2...langsung tangkap saja...saya tunggu di mana saja...kapan saja," tulis dia.

Seperti diberitakan, Dhani mengatakan bahwa tidak ada alat musik yang dibawa untuk menggelar pertunjukkan musik.

Sebab Dhani mengaku sudah mendapatkan imbauan dari Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti.

"Katanya kan bilang enggak boleh demo di depan gedung lama KPK. Mobil isinya cuma speaker, enggak ada alat band kok. Pas dikasih tahu enggak boleh main band, ya sudah saya cuma bawa speaker doang," kata dia.

Sementara itu Krishna mengatakan dia meminta Dhani agar tidak melakukan aksi unjuk rasa dengan menggunakan truk trailer karena bisa mengganggu keamanan dan ketertiban lalu lintas di sekitar lokasi unjuk rasa.

"Saya persuasif meminta agar tidak demo dengan gunakan kontainer karena akan memacetkan jalan di Jakarta," kata Krishna.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com