Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aset Michael Jackson Masih Hasilkan Rp 10,7 Triliun Per Tahun

Kompas.com - 13/10/2016, 10:40 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Michael Jackson menempati urutan pertama daftar selebriti yang sudah meninggal dunia dengan pendapatan terbesar yang dirilis majalah Forbes.

Penghasilan Jackson melampaui ikon musik lainnya, Prince dan David Bowie yang meninggal tahun ini.

Menurut perkiraan Forbes, Jackson, yang meninggal pada 2009, menempati posisi paling atas dengan pendapatan 825 juta dollar AS (Rp 10,7 triliun) selama 12 bulan yang berakhir pada 1 Oktober.

Pendapatan itu sebagian besar datang dari penjualan aset Jackson yang masih dikelola Sony/ATV ke Sony Corp.

Penjualan album Prince melejit setelah musisi itu meninggal pada April silam. Forbes menempatkannya di posisi ke-5 dengan pendapatan sekitar 25 juta dollar AS (Rp 324 miliar). 

Di posisi ke-4 duduk Elvis Presley yang mendapat 27 juta dollar AS (Rp 350 miliar). Sementara itu David Bowie mendapatkan perolehan sebesar 10 juta dollar AS.

Legenda golf Arnold Palmer, yang meninggal di usia 87 pada September, menempati peringkat ketiga dengan pendapatan 40 juta dolar AS.

Pendapatan itu sebagian besar dari lisensi dan iklan es teh dan minuman lemon Arnold Palmer, label busana, dan desain tempat golf.

Estimasi Forbes tersebut berdasarkan pada pendapatan sebelum dipotong pajak, sebelum dipotong pengeluaran manajemen dan hukum, yang dikumpulkan dari wawancara dengan pakar estate dan data penjualan rekaman, tur dan film.

Berikut daftar lengkapnya:
1. Michael Jackson - 825 juta dollar AS
2. Charles Schulz - 48 juta dollar AS
3. Arnold Palmer - 40 juta dollar AS
4. Elvis Presley - 27 juta dollar AS
5. Prince - 25 juta dollar AS
6. Bob Marley - 21 juta dollar AS
7. Theodor "Dr Seuss" Geisel - 20 juta dollar AS
8. John Lennon - 12 juta dollar AS
9. Albert Einstein - 11,5 juta dollar AS
10. Bettie Page - 11 juta dollar AS

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Reuters
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com