Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aming Daftarkan Permohonan Cerai atas Evelyn

Kompas.com - 03/03/2017, 13:14 WIB
Dian Reinis Kumampung

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komedian yang juga artis peran Aming Sugandhi mengajukan pemohonan cerai atas sang istri, Evelyn Nada Anjani, di Pengadilan Agama, Jakarta Selatan, Jumat (3/3/2017).

Gugatan itu diajukan Aming melalui kuasa hukumnya, Devi Waluyo.

“Hari ini kami sudah daftarkan permohohan talak atas nama Aming Supriatnah. Nanti tinggal tunggu aja panggilan selanjutnya,” ujar Devi di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Namun, Devi tidak membeberkan alasan kliennya mengajukan gugatan cerai tersebut.

“Alasan ada dalam materi, kita enggak bisa ngomong di sini. Aming kondisi baik-baik saja,” ucapnya.

Meski demikian, Devi tak menyangkal bahwa dalam pernikahan mereka terjadi konflik yang akhirnya memicu Aming mengajukan gugatan ini.

“Belum tahu, tanya sama pihak pengadilan aja ya. Tentunya ada perselisihan, makanya memohon untuk berpisah. Kalau enggak ada konflik ngapain pisah,” katanya.

Aming dan Evelyn menikah di kediaman Aming di Bandung, Jawa Barat, pada 4 Juni 2016.

Dalam pernikahan ini, keduanya sempat dikaruniai seorang anak, tetapi Evelyn dinyatakan keguguran sebelum janin tersebut dilahirkan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com