Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Addie MS: Industri Musik Indonesia Hadapi Cobaan

Kompas.com - 09/03/2017, 09:44 WIB
Andi Muttya Keteng Pangerang

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Bertepatan dengan peringatan Hari Musik Nasional yang jatuh hari ini, Kamis (9/3/2017), konduktor dan komposer, Addie MS, mengajak masyarakat Indonesia introspeksi diri.

Sebab menurut dia, industri musik Indonesia tengah mengalami cobaan besar. Sementara, masih banyak pekerjaan rumah (PR) yang belum selesai.

"Udah lama kita belum menyelesaikan pembajakan secara signifikan, kaset dibajak, CD, DVD dibajak. Eh tiba-tiba fisik hilang dari peredaran," kata Addie saat dihubungi Kompas.com, Rabu (8/3/2017) malam.

Gerai dan toko penjual album fisik tutup satu per satu. Musisi akhirnya mencari jalur alternatif agar bisa tetap menjual karya fisik. Tak sedikit yang akhirnya total beralih ke dunia digital.

[Baca: Peringatan Hari Musik Nasional, Industri Musik di Era Digital]

"Hanya ada gerai makanan atau minimarket. Ya itu lumayan menolong dari ketiadaan tempat jual musik," kata Addie.

Belum lagi, perkembangan teknologi dan internet yang justru memicu pihak tak bertanggung jawab semakin mudah membajak karya musik, tak terkecuali musik Indonesia.

Hal itulah yang ia sebut sebagai cobaan berat bagi industri rekaman.

"Digital music yang bikin proses copy dan bajaknya jauh lebih mudah. Sehingga masalah hak cipta jadi masalah, badai juga," kata Addie.

Penghargaan terhadap pekerja musik Indonesia kian menipis karena itu. Padahal membuat karya bukanlah hal mudah.

[Baca: Dwiki Dharmawan: Musik Bisa Jadi Perekat]

Para artis musik sudah menguras tenaga, pikiran, waktu, dan materi untuk berkarya. Namun ujung-ujungnya karya musik mereka malah dibajak.

"Susah menegakkan bisnis yang bener. Pembajakan belum selesai, ditambah lagi download begitu mudah. Untungnya musisi bikin yang kreatif misalnya Glenn Fredly bikin event musik bagus. Artinya enggak mau nyerah," ujar Addie.

"Lembaga manjemen kolektif nasional tahun lalu dihidupkan, paling enggak udah ada upaya. Mudah-mudahan pemerintah, kami berharap pada Bekraf, untuk ikut memikirkan (penyelesaian) hal ini," imbuhnya.

Sebagai informasi, 9 Maret ditetapkan sebagai Hari Musik Nasional melalui Keputusan Presiden Nomor 10 Tahun 2013 oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Dalam Keppres tersebut dinyatakan bahwa tujuan penetapan Hari Musik Nasional antara lain untuk meningkatkan apresiasi masyarakat terhadap musik Indonesia.

Dengan ditetapkannya Hari Musik Nasional, para artis musik Indonesia lebih percaya diri dan termotivasi untuk meningkatkan prestasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com