Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bekraf Upayakan Ada BPJS Khusus Musisi

Kompas.com - 10/03/2017, 13:18 WIB
Andi Muttya Keteng Pangerang

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) sedang mengupayakan agar Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) dapat mengeluarkan jaminan kesehatan dan tenaga kerja khusus musisi.

Hal itu diungkapkan oleh Deputi Fasilitasi Hak Kekayaan Intelektual dan Regulasi Bekraf, Ari Juliano, kepada Kompas.com di Cilandak Town Square, Jakarta Selatan, Kamis (9/3/2017) sore.

"Kami sudah ngomong ke BPJS supaya bisa memberikan kekhususan, skema khusus pada pelaku ekonomi kreatif, khususnya musisi," kata Ari.

"Dalam perfilman udah diatur kayak gitu. Sekarang bagaimana di musik ini juga bisa diterapkan untuk itu," tambahnya.

Ini sebagai jawaban Bekraf atas kegelisahan jaminan masa tua musisi seperti yang diutarakan Tompi sebelumnya.

[Baca: Tompi Gaungkan Lagi Masalah Jaminan Hari Tua Musisi]

Ari menjelaskan ada royalti yang bisa jadi pegangan musisi di hari tua. Namun jika itu belum bisa total, ada BPJS yang sudah menjadi jaminan kesehatan dan tenaga kerja untuk umum, tak terkecuali insan seni.

"Kalau tiga-tiganya bisa optimal, bisa mendapat tiga manfaat buat bekal masa dua. Cuma ya mungkin pelaku ekonomi kreatif sektornya banyak yang informal, penghasilan turun naik. Makanya harus ada kekhususan," ujar Ari.

"Jadi sebenarnya platform-nya udah ada kan BPJS, tinggal skemanya, khususnya musisi ini, yang tepat bagaimana. Sehingga enggak ada lagi tuh nanti bilang 'saya udah tua enggak menghasilkan lagi, kesehatan gimana'," kata Ari lagi.

Sebelumnya, Tompi mengingatkan akan kegelisahan tentang jaminan hari tua untuk musisi Indonesia.

"Jaminan hari tua musisi ini udah isu udah cukup lama sebenarnya. Musisi yang dulunya muda, sehat, kaya raya, begitu tua kagak ada duitnya," ucap Tompi.

Apalagi saat ini musisi-musisi Indonesia belum bisa 100 persen mengandalkan royalti dari karya-karya mereka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com