Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kini "Wajah Ahok" Hiasi Tangan Kanan Young Lex

Kompas.com - 20/05/2017, 17:23 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Kekalahan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di Pilkada DKI Jakarta 2017 lalu, sempat membuat sedih para pendukungnya. Apalagi saat Ahok divonis dua tahun penjara oleh hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara dalam kasus penodaan agama.

Young Lex, satu di antara pendukung Ahok, yang juga sedih mendengar kabar tersebut.

Demi menghormati Ahok, rapper bernama lahir Samuel Alexander ini merajah atau menato tangan kanannya dengan wajah Gubernur DKI Jakarta non-aktif itu.

"Gue Tatto PERMANENT wajah Pa @basukibtp ( ahok ) bukan buat kalian, bukan buat siapa pun, tapi buat GUE !" ungkap Young Lex.

Young Lex juga ikut menangis ketika mendengar Ahok masuk penjara. Padahal, hal itu sebelumnya tak pernah ia lakukan, demi seorang politisi atau pejabat negara.

Ia juga berharap akan ada politisi lain yang kinerjanya seperti Ahok dan yang paling penting cinta dengan Indonesia.

Melihat postingan dari Young Lex tersebut, tak sedikit netizen yang memberikan respons positif.

@maaverickkk1999: "Tingkat respect gua naik 75% buat mu"

@rainyoman8: "Semoga makin banyak orang kayak lo lex...lope lope..."

@mikerambune: "The bestt bang lexx @young_lex18 gw respect bgt ama luu"

@ndoyy_86: "Keren bang alex".

**Artikel ini telah dimuat di Tribunnews.com pada 20 Mei 2017 dengan judul "Wajah Ahok Ada Di Tangan Kanan Young Lex".

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com